Inspektorat Prov NTT siap menghadapi Audit Eksternal SMM ISO 9001:2015

 

Pelaksanaan Audit Eksternal SMM ISO 9001:2015 akan dilaksanakan pada  7 September 2020 Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada  06 September 2020 dilaksanakan Rapat Persiapan  Pemenuhan  Kelengkapan  Dokumen  SMM  ISO  9001:2015 yang  bertempat  di  ruang  Rapat Inspektur Provinsi Nusa Tenggara timur. Rapat ini langsung dipimpin Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, M.M dan di moderatori Sekertaris Inspektorat Prov. NTT Drs. Kanisius H.M. Mau., M.Si serta dihadiri para Pejabat Struktural dan ASN Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur . “Sistem Manajemen yang dimiliki oleh inspektorat sendiri sudah tertata  hanya saja penyimpanan berupa arsip dokumennya yang perlu diperbaiki lagi’’ ungkap Inspektur Provinsi NTT .

Selain itu Inspektur Provinsi NTT juga menekankan pentingnya para ASN yang ada di lingkup Inspektorat Provinsi NTT untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP dan selalu menyertakan nomor SOP yang ada sehingga hasilnya nanti juga dapat dipertanggungjawabkan. ‘’Inspektur Pembantu (Irban) dan Subbagian harus  pelaporan  dan evaluasi yang dibuat perbulan, triwulan, 6 bulan bahkan satu tahunnya dibuat sesuai pengelompokan dengan mengacu pada SMM ISO 9001:2015’’ demikian yang disampaikan Inspektur Prov. NTT.   Siap untuk dilakukan audit eksternal dan menjamin pelaksanaan SMM dapat berjalan secara optimal. Sehingga tujuan organisasi  dapat tercapai menjadikan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN juga transparan. #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt

 

Ketersediaan kelengkapan rapat   yaitu undangan, absen, dan notulen juga menjadi perhatian Inspektur dalam rapat kali ini. Intensitas Rapat menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh Inspektur Prov. NTT dan harus dilaksanakan minimal satu kali setiap bulannya. Diakhir rapat beliau juga meminta agar setiap ASN yang ada di Lingkup Inspektorat untuk memiliki satu kalender kerja,  bagi para ASN kalender kerja ini sangatlah efektif bagi penundaan suatu kegiatan.

Dengan adanya  rapat persiapan pemenuhan  kelengkapan dokumen secara  baik  maka  kegiatan Audit Eksternal SMM ISO 9001:2015 pastinya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan terjadi peningkatan pelayanan yang akan diberikan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT dalam menciptakan Birokrasi yang kondusif sehingga dapat berimplikasi pada pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Misi ke-5 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu ‘’ Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”.

 #NTTBangkit #NTTSejahtera (CET)

Komentar