Pelaksanaan Audit Eksternal SMM ISO 9001:2015
akan dilaksanakan pada 7 September 2020
Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada 06 September 2020 dilaksanakan Rapat
Persiapan Pemenuhan Kelengkapan
Dokumen SMM ISO
9001:2015 yang bertempat di
ruang Rapat Inspektur Provinsi
Nusa Tenggara timur. Rapat ini langsung dipimpin Inspektur Provinsi NTT Ruth D.
Laiskodat, S.Si, Apt, M.M dan di moderatori Sekertaris Inspektorat Prov. NTT Drs. Kanisius H.M. Mau., M.Si serta dihadiri para Pejabat Struktural dan ASN Lingkup
Provinsi Nusa Tenggara Timur . “Sistem Manajemen yang dimiliki oleh inspektorat
sendiri sudah tertata hanya saja
penyimpanan berupa arsip dokumennya yang perlu diperbaiki lagi’’ ungkap
Inspektur Provinsi NTT .
Selain itu Inspektur Provinsi NTT juga menekankan pentingnya para ASN yang ada di lingkup Inspektorat Provinsi NTT untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP dan selalu menyertakan nomor SOP yang ada sehingga hasilnya nanti juga dapat dipertanggungjawabkan. ‘’Inspektur Pembantu (Irban) dan Subbagian harus pelaporan dan evaluasi yang dibuat perbulan, triwulan, 6 bulan bahkan satu tahunnya dibuat sesuai pengelompokan dengan mengacu pada SMM ISO 9001:2015’’ demikian yang disampaikan Inspektur Prov. NTT. Siap untuk dilakukan audit eksternal dan menjamin pelaksanaan SMM dapat berjalan secara optimal. Sehingga tujuan organisasi dapat tercapai menjadikan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN juga transparan. #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt
Ketersediaan kelengkapan rapat yaitu undangan, absen, dan notulen juga
menjadi perhatian Inspektur dalam rapat kali ini. Intensitas Rapat menjadi
salah satu hal yang diperhatikan oleh Inspektur Prov. NTT dan harus
dilaksanakan minimal satu kali setiap bulannya. Diakhir rapat beliau juga
meminta agar setiap ASN yang ada di Lingkup Inspektorat untuk memiliki satu
kalender kerja, bagi para ASN kalender
kerja ini sangatlah efektif bagi penundaan suatu kegiatan.
Dengan adanya rapat persiapan pemenuhan kelengkapan dokumen secara baik maka kegiatan Audit Eksternal SMM ISO 9001:2015 pastinya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan terjadi peningkatan pelayanan yang akan diberikan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT dalam menciptakan Birokrasi yang kondusif sehingga dapat berimplikasi pada pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Misi ke-5 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu ‘’ Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”.
Komentar
Posting Komentar