INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT MELAKUKAN PEMERIKSAAN BANTUAN PENANGANAN COVID 19 DI KABUPATEN ALOR

Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Pemeriksaan dengan melakukan Uji Petik terhadap Penerima Bantuan Kesehatan, Bantuan Sosial/JPS dan Bantuan Dampak Ekonomi Akibat Covid 19 di Kabupaten Alor selama 6 (enam) hari dari  13 - 18 September 2020.    Pelaksanaan pemeriksaan uji petik penerima bantuan ini, merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Inspektur Provinsi dan Inspektur Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia Nomor 700/885/IJ Tanggal 06 April 2020 Perihal Pembinaan dan Pengawasan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah; yang mana mengamanatkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud.

Bentuk  pengawasan  terhadap  pelaksanaan  Pembinaan  Pengawasan  Intern  sesuai Surat Edaran tersebut, selain melakukan refocusing terhadap anggaran juga mengamanatkan agar adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan laporan penanganan Covid 19 dan memuat aturan tentang mekanisme pengadaan barang/jasa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengelolaan penanganan Covid 19 di Provinsi NTT telah memenuhi adanya transparansi dan akuntabilitas dan apakah mekamisme pengadaan barang/jasa penanganan Covid 19 telah sesuai ketentuan yang berlaku; maka Inspektur Provinsi NTT menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan uji petik pada beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi NTT; termasuk Kabupaten Alor.

Tim Pemeriksaan saat melapor diri di Inspektur kabupaten Alor (kiri) dan saat melakukan pemeriksaan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Alor (kanan) Foto diambil Senin 14/9/2020


Pelaksanan pemeriksaan Uji Petik di Kabupaten Alor dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Provinsi NTT Nomor IP.709/231/ST/K/2020 tanggal 8 September 2020 dipimpin oleh Blasius Nurdin Oban,S.Sos.,SST.M.M selaku Pengendali Teknis, Daniel I. Tulle, SE selaku Ketua Tim dan 2 (dua) orang  Anggota Tim yakni Elfy Selfiana Lenga,S.Sos dan Artha Muliana Messakh,S.Psi.,M.Si.Pelaksanaan pemeriksaan uji petik dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pada beberapa Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Alor yakni Dinas Kesehatan, RSUD Kalabahi, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan pada UPTD KPH Wilayah Alor  yang merupakan  UPTD  milik  Pemerintah  Provinsi  NTT.  Selain  pemeriksaan  pada beberapa Perangkat Daerah tersebut diatas juga melakukan pemeriksaan pada beberapa lembaga/yayasan, puskesmas dan klinik yang menerima bantuan baik yang berada di Kota Kalabahi maupun pada puskesmas dan desa yang tersebar di luar Kota Kalabahi.

Kegiatan pemeriksaan hari pertama Senin, 14 September yakni melakukan pemeriksaan pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Alor dan   Gudang Farmasi RSUD Kalabahi. Selanjutnya pada hari kedua Selasa, 15 September 2020; melakukan pemeriksaan penerima bantuan pada UPTD KPH Wilayah Alor untuk pelaksanaan kegiatan Pengembangan Ekowisata di Hutan Wisata Nostalgia Buiko di Kelurahan Kabola Kecamatan Kabola dan pada hari yang sama juga melaksanakan pemeriksaan dengan melakukan uji petik terhadap penerima bantuan beras Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diterima oleh beberapa lembaga keagamaan danyayasan yang tersebar di Kota Kalabahi dan sekitarnya. Pada hari ketiga Rabu, 16 September 2020;  melakukan uji  petik  penerima  bantuan  kesehatan  pada  beberapa  puskesmas  diKabupaten Alor dan pemeriksaan terhadap penerima Bantuan Keuangan yang bersumber dari Dinas  Pemberdayaan Masyarakat  Desa  Provinsi  Nusa  Tenggara  Timur  pada  Desa  Model Pengelolaan Dana PKK Kabupaten Alor di Desa Likwatang Kecamatan Alor Tengah Utara dan pada hari terakhir Kamis, 17 September 2020 melakukan pemeriksaan lanjutan dengan uji petik terhadap penerima bantuan kesehatan pada beberapa puskesmas dan klinik di Kota kalabahi. Pemeriksaan  Uji  Petik Penerima Bantuan  Kesehatan,  Bantuan  Sosial/JPS  dan  Bantuan Dampak Ekonomi Akibat Covid 19 di Kabupaten Alor berjalan dengan lancar dan menghasilkanbeberapa simpulan dan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) #NTT BANGKIT, NTT SEJAHTERA# *bno

Komentar