KUPANG, 20 September 2020 – Inspektorat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan terhadap penyaluran
Bantuan Sosial Penanganan, Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
di Kabupaten Rote Ndao untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran.
Seperti diketahui bahwa dampak dari pandemi ini sungguh memprihatinkan bagi masyarakat, bukan saja di NTT seluruh masyarakat Indonesia hingga dunia pun merasakan hal yang sama. Untuk itu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan bantuan sosial guna penanganan dan pencegahan virus corona serta bantuan pemulihan ekonomi juga bantuan sosial masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT berupa obat-obatan dan peralatan kesehatan, uang tunai, beras, barang hibah, makanan tambahan, hingga bibit tanaman pertanian beserta biaya pupuk.
Untuk
memastikan bahwa bantuan
yang diberikan telah
sesuai prosedur dan
tepat sasaran maka Inspektorat
Daerah Provinsi NTT melaksanakan pemeriksaan terkait bantuan tersebut,
pemeriksaan dilakukan mulai dari perencanaan, metode penyalurah hingga uji
petik secara langsung terhadap penerima bantuan di seluruh wilayah
Kabupaten/Kota se NTT. Meskipun demikian
dalam melaksanakan pemeriksaan
Inspektorat Daerah Provinsi
NTT tetap menerapkan protokoler
kesehatan yaitu selalu
menggunakan masker, cuci
tangan, menjaga jarak, hingga
mengukur suhu menggunakan Thermogun sebelum berinteraksi dengan obrik maupun
masyarakat.
Pemeriksaan Bantuan di Kabupaten Rote Ndao dilaksanakan sejak, 3 september hingga 18 September 2020, sebelum turun ke lapangan, Tim Pemeriksa terlebih dahulu menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM guna menyampaikan maksud dan tujuan Tim dalam melakukan pemeriksaan , dalam pertemuan tersebut Sekda Rote Ndao menerima dan mempersilahkan Tim Pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai Surat Tugas dimaksud. Sementara itu dalam kesempatan yang sama Tim Pemeriksa yang dipimpin Pengedali Teknis P2UPD Madya Drs. Elias Lolo berkesempatan untuk meyerahkan buletin “PROTEKSI” kepada Sekretaris Daerah sebagai salah satu bahan bacaan dalam bidang Pembinaan dan Pengawasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk diketahui bahwa Buletin Proteksi merupakan salah satu produk inovasi dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT.
Pelaksanaan pemeriksaan bantuan sosial
pencegahan, penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten
Rote Ndao terdiri dari Bantuan beras yang diserahkan Oleh Gubernur NTT (Viktor
B. Laiskodat) kepada 11 lembaga keagamaan dan Bantuan Jaring Pengaman Sosial
(JPS) berupa beras dan uang tunai oleh Dinas Sosial, Bantuan benih jagung dan
biaya pupuk NPK dalam program TJPS oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan,
Bantuan hibah barang dan Program Makanan Tambahan (PMT) dari Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa dan
Bantuan obat-obatan dan
Alat Pelindung Diri (APD)
dari Dinas Kesehatan. #NTTBANGKIT #NTTSEJAHTERA (ISH)
Komentar
Posting Komentar