Kupang, 21 September 2020
– Dalam rangka mengawal Bantuan Belanja Tidak Terduga
(BTT) yang bersumber dari Dana APBD Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi
NTT melakukan pemeriksaan Uji Petik terhadap Penerima
Bantuan Kesehatan, Bantuan
Sosial/JPS dan Bantuan
Dampak
Ekonomi
akibat
Covid-19 di Kabupaten Ende. Pemeriksaan ini di laksanakan
selama 6 (enam) hari, dimulai dari 13 September sampai dengan 18 September 2020 dipimpin
Yuliana B. Aran, S.P sebagai Pengendali Teknis, Ketua
Tim Joaninha D. R. Esperito
Santo, S.E dengan
Anggota Tim Lusia N. M. Tau Temu, S.E
dan Dorince M. Nakmofa, S.E
Pemeriksaan atas penggunaan
Dana Bantuan Tidak Terduga Covid-19
APBD Provinsi NTT TA. 2020 di Kabupaten Ende
dilakukan pada 4 (empat) Perangkat
Daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian
serta Dinas Sosial Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemeriksaan Bantuan Benih Jagung dan Pupuk di Desa Wologai
Kecamatan Detusoko
Adapun tujuan dari uji
petik atas penggunaan alokasi
dana BTT APBD Provinsi
NTT TA.2020 di Kabupaten Ende untuk mengetahui kesesuaian dan
ketepatan realisasi bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih tanaman dan paket pemberdayaan
masyarakat terdampak Covid-19, Menemukan penyimpangan dan jumlah kerugian
yang terjadi disertai saran
perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang ada dan Mengetahui manfaat dari bantuan/pelaksanaan kegiatan.
#NTTBANGKIT#NTTSEJAHTERA(in)
Komentar
Posting Komentar