Inspektorat Daerah Mengawal Bantuan untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende

 

Kupang, 21 September 2020 – Dalam rangka mengawal Bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari Dana APBD Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan Uji Petik terhadap Penerima Bantuan Kesehatan, Bantuan Sosial/JPS   dan   Bantuan   Dampak   Ekonomi   akibat   Covid-19   di   Kabupaten   Ende. Pemeriksaan ini di laksanakan selama 6 (enam) hari, dimulai dari 13 September sampai dengan 18 September 2020 dipimpin Yuliana B. Aran, S.P sebagai Pengendali Teknis, Ketua Tim Joaninha D. R. Esperito Santo, S.E dengan Anggota Tim Lusia N. M. Tau Temu, S.E dan Dorince M. Nakmofa, S.E

Pemeriksaan Dana BTT Covid-19 pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ende


Pemeriksaan atas penggunaan Dana Bantuan Tidak Terduga Covid-19 APBD Provinsi NTT TA.  2020 di  Kabupaten  Ende  dilakukan  pada  4 (empat)  Perangkat  Daerah  yaitu  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Pemeriksaan Bantuan Benih Jagung dan Pupuk di Desa Wologai Kecamatan Detusoko


Adapun tujuan dari uji petik atas penggunaan alokasi dana BTT APBD Provinsi NTT TA.2020 di Kabupaten Ende untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan realisasi bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih tanaman dan paket pemberdayaan masyarakat terdampak Covid-19, Menemukan penyimpangan dan jumlah kerugian yang terjadi disertai saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang ada dan Mengetahui manfaat dari bantuan/pelaksanaan kegiatan. #NTTBANGKIT#NTTSEJAHTERA(in)






Komentar