GAP ANALISIS Sebagai Bentuk Persiapan Menuju Sistem Manajeman Mutu ISO 9001:2015

GAP Analisis merupakan perbandingan kinerja aktual dengan kinerja potensial atau yang diharapkan. Sebagai sebuah metoda, analisa GAP digunakan sebagai alat evaluasi kinerja yang menitikberatkan pada kesenjangan kinerja institusi saat ini dengan kinerja yang sudah ditargetkan sebelumnya. Analisis ini juga mengidentifikasi tindakan-tindakan apa saja yang diperlukan untuk mengurangi kesenjangan atau mencapai kinerja yang diharapkan pada masa datang.

Sebagai wujud nyata Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT telah melakukan GAP Analisis (kesenjangan analisis) dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2015 yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny Ch. Ndapamerang, S.Sos.,M.M pada  3 (tiga) Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan serta Dinas Peternakan Provinsi NTT dari tanggal 24 sampai dengan 25 Agustus 2020.

Masing-masing Tim yaitu Dinas Sosial oleh Frans Bin, SE., MM dan Nur Aini, A.Md; Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan oleh Feronika   Naatonis, ST. M.Eng dan Nifni Oktafia Sutriani Adu, S. AB; serta Dinas Peternakan oleh Alfrids Sabuin, S.Pt dan  Fahmi Rahman Baletty, S.IP menemui Pejabat dan Staf selaku Koordinator Mutu Perangkat Daerah untuk melengkapi 15(lima belas) Indikator dari 9 (Sembilan) Instrumen. Hal ini dimaksudkan untuk menilai kesiapan akan dokumen yang dipersyaratkan dalam rangka Sertifikasi ISO 9001:2015.

Hasil analisis menunjukkan hal-hal positif sehubungan dengan pelayanan tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan baik oleh Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan serta Dinas Peternakan seperti Visi, Misi, Kebijakan Mutu Organisasi, Moto, Perda Pembetukan Organisasi, Pergub Tupoksi dan Struktur Organisasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), Penilaian Resiko dan Identifikasi Resiko dan Indeks Pengukuran Kepuasan Masyarakat dalam bentuk Instrumen Survey Kepuasan Masyarakat dan Resume Hasil Survey. Namun terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan antara lain Penyusunan Sistem Pendokumentasian/Arsip dalam bentuk SOP.

Inspektorat Provinsi NTT sebagai “Pengawal” kesiapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Menuju Penerapan Sistem Manajeman Mutu berstandar Internasional siap mendorong seluruh Perangkat Daerah untuk bersama sama menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk meraih sertifikasi bergengsi sekelas ISO 9001:2015, diantaranya ketiga Perangkat Daerah dimaksud. Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan serta Dinas Peternakan merupakan Perangkat Daerah yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sebagai pelayan masyarakat,  ketiga perangkat daerah tersebut wajib memiliki standar mutu pelayanan yang baik, salah satunya dengan penerapan sistem manajeman mutu ISO 9001:2015. 

Untuk mendapatkan akreditasi sekelas ISO 9001:2015 memanglah tidak mudah, masih banyak tantangan dan hambatan yang kokoh menghadang, namun demikian Inspektorat Daerah Provinsi NTT berkomitmen bahwa jika kita memiliki tekad bersama maka hambatan apapun akan dengan mudah kita atasi demi cita-cita  bersama.( fb & as ) #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera#berita



Komentar