EVALUASI DAN VERIFIKASI HASIL EPPD T.A. 2020 ATAS LPPD T.A. 2019 KABUPATEN ALOR OLEH TIM NASIONAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Pada
Senin dan Selasa 7-8 September
2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengadakan evaluasi dan
verifikasi terhadap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(EPPD) T.A. 2020
terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 22
Kabupaten/Kota T.A. 2019. Verifikasi atas EPPD dilaksanakan secara
virtual dengan
memanfaatkan aplikasi Zoom
Meeting.
Kabupaten Alor mendapat kesempatan pertama bersama Tim EPPD Inspektorat Daerah Provinsi NTT terdiri dari Amelia P. Tella,S.E.,M.M. sebagai Pengendali Teknis dan diketuai Pius B.S. Tukan,S.E.,M.Acc. serta Jeffry Erensano,S.T. sebagai anggota. Utusan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Alor turut hadir dalam pertemuan di Inspektorat Daerah Provinsi NTT, yaitu Yurike,S.Sos. sebagai Ketua Pelaksana Tim Penyusun LPD Kabupaten Alor, Abdul Salim,S.Ip. sebagai Sekretaris dan anggota tim Macxi I.M. Missa,S.STP.
Pertemuan
dimulai sejak pukul
10.30 WITA dan berlangsung selama
1 jam hingga
pukul 11.30 WITA. Melalui
pertemuan virtual ini,
Validator Tim Nasional Kemendagri Yudhistiro Eko Bramantya memberi
masukan untuk melengkapi dokumen
pendukung, sehingga dapat
diperoleh hasil penilaian yang lebih baik, serta diharapkan dapat
mendorong peningkatan peringkat Kabupaten Alor tingkat Provinsi NTT. (JE)


Komentar
Posting Komentar