EVALUASI DAN VERIFIKASI HASIL EPPD T.A. 2020 ATAS LPPD T.A. 2019 KABUPATEN ALOR OLEH TIM NASIONAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

Pada  Senin dan Selasa  7-8 September 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengadakan evaluasi dan verifikasi terhadap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan   Daerah   (EPPD)   T.A.   2020   terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 22 Kabupaten/Kota T.A. 2019. Verifikasi atas EPPD dilaksanakan  secara  virtual  dengan  memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting.

Kabupaten Alor mendapat kesempatan pertama bersama Tim EPPD Inspektorat Daerah Provinsi NTT terdiri dari Amelia P. Tella,S.E.,M.M. sebagai Pengendali Teknis dan diketuai Pius B.S. Tukan,S.E.,M.Acc. serta Jeffry Erensano,S.T. sebagai anggota. Utusan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Alor turut hadir dalam pertemuan di Inspektorat Daerah Provinsi NTT, yaitu Yurike,S.Sos. sebagai Ketua Pelaksana Tim Penyusun LPD Kabupaten Alor, Abdul Salim,S.Ip. sebagai Sekretaris     dan     anggota     tim     Macxi     I.M. Missa,S.STP.

 

Pertemuan  dimulai  sejak  pukul  10.30 WITA  dan berlangsung  selama  1  jam  hingga  pukul  11.30 WITA.  Melalui  pertemuan  virtual  ini,  Validator Tim Nasional Kemendagri Yudhistiro Eko Bramantya memberi masukan untuk melengkapi dokumen  pendukung,  sehingga  dapat  diperoleh hasil penilaian yang lebih baik, serta diharapkan dapat mendorong peningkatan peringkat Kabupaten Alor tingkat Provinsi NTT. (JE)


Komentar