Pemerintah
Provinsi NTT melakukan
entry meeting terkait
3 pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan
Provinsi NTT yaitu (1) Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu atas
Kepatuhan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Masuk Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun Anggaran 2019 s.d. 2020 (Semester I) pada
Pemerintah Provinsi NTT dan Instansi Terkait. (2) Pemeriksaan Pendahuluan
Kinerja dan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggran 2020
s.d Triwulan III pada Pemerintah Provinsi NTT dan Instansi Terkait Lainnya di
Kupang dan (3)
Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan
atas Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19)
Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi NTT.
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Nusa Tenggara
Timur Drs. Josef Nae Soi, M.M yang didampingi Inspektur Provinsi NTT Ruth D.
Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M dan dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi
NTT, Ir. Adi Sudibyo dan Masing-masing pengendali teknis dan ketua tim pemeriksa
BPK RI, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, 7
September 2020.
Kepada BPK RI, Wakil Gubernur NTT
menyampaikan bahwa dalam penanggulangan covid-19, Pemerintah Provinsi NTT telah
melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 sesuai arahan
pemerintah pusat. Selain covid pemerintah Provinsi NTT juga mewaspadai penyakit
Demam Berdarah dimana Tahun 2020 sudah 56 orang meninggal akibat Demam
Berdarah. Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT menyampaikan apresiasi kepada
BPK RI yang telah melakukan Audit pada Pemerintah Provinsi NTT sehingga
Pemerintah Provinsi NTT dapat lebih meningkatkan kinerja untuk kesejahteraan
rakyat. NTT Bangkit NTT Sejahtera (elte)
Komentar
Posting Komentar