DEKRANASDA PROVINSI NTT BERBENAH MENUJU SMM ISO 9001:2015

 

Dalam rangka memberikan kualitas jaminan dan mutu kinerja lembaga kepada masyarakat, Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempersiapkan diri untuk pemenuhan sertifikasi MM ISO 9001:2015. Salah satu bentuk persiapan tersebut , telah dilakukannya audit terhadap syarat dan kelengkapan sertifikasi.

 

Oleh karena itu pada   24 dan 25 Agustus 2020, sesuai surat Tugas Inspektur Provinsi NTT Nomor: IP.709/191/ST/K/2020, Tim Audit yang dipimpin  Pengendali Teknis, Frederik Cristian Koenunu, ST. MM, Ketua Tim, Christiana M. Agamitte, S.Sos,MM dan Anggota Tim atas Umbu Ndulla Pally, SE, MM melakukan audit internal terhadap kelengkapan MM ISO 9001:2015 di Dekranasda Provinsi NTT.

 

Proses audit yang dilakukan Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT dimulai dari tahap Persiapan: penyusunan program kerja audit dan jadwal audit, tahap pelaksanaan audit yang memastikan prosedur pelayanan yang ada sudah baku sehingga dalam melaksanakan program/kegiatan  jelas tahapan dan penggunaan waktunya dan tahapan pembuatan laporan hasil audit serta rencana aksi penyelesaian temuan sesuai laporan hasil audit tersebut. Kriteria yang digunakan dalam melakukan audit adalah 1) Persyaratan SMM ISO 9001:2015; 2) Standar Operasional Prosedur (SOP); dan 3) Kebijakan/regulasi, yang dijadikan pedoman audit terhadap pelaksanakaan program/kegiatan oleh Ketua Dekranasda, Sekretaris maupun 3) Kepala Bidang sesuai struktur organisasi Dekranasda Provinsi NTT.

 

Dalam   kesempatan   audit   sertifikasi   MM   ISO   9001:2015   tersebut,   Ketua Dekranasda Provinsi NTT yang diwakili oleh Sekretaris Dekranasda atas nama Agustinus   Frumentius   HB   menyambut   baik   pelaksanaan   audit   oleh   Tim Inspektorat Provinsi NTT dalam memberikan saran dan rekomendasi terhadap pemenuhan kelengkapan ISO 9001;2015 sehingga tahapan-tahapan yang telah dikerjakan selama ini seperti pembuatan dan penerapan SOP, penataan arsip dan dokumen, pelayanan kepada konsumen/masyarakat dan sebagainya dapat dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan. Tujuan penjaminan mutu kegiatan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan hasil optimal kr SMM ISO 9001:2015 berjalan dengan baik sesuai tahapan SMM tersebut.

     

Komentar