AUDIT KINERJA SEMESTER I 2020 PADA DINAS PETERNAKAN PROVINSI NTT

 

Tim Inspektorat Prov. NTT saat bertemu plt Dinas Peternakan Provinsi NTT Drh. Artati Laosana, M.Si


Pembangunan ekonomi sub sektor peternakan diarahkan pada upaya pemanfaatan potensi peternakan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui pembangunan inklusif berkelanjutan berbasis sumber daya lokal dengan program aksi peningkatan produksi dan produktifitas ternak sapi dan ternak lainnya. Peran utama sub sektor peternakan yakni: 1) turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur melalui peningkatan pendapatan dari ternak dan hasil ternak serta perbaikan gizi masyarakat, dan 2) turut memenuhi kebutuhan daging nasional dengan pengeluaran ternak dan hasil ternak bagi masyarakat konsumen di provinsi lain serta dalam rangka memperkecil penggunaan devisa negara bagi import ternak dan hasil ternak.

Tujuan  Utama  Pembangunan  sub  sektor  peternakan  Daerah  NTT  dalam pelaksanaan  misi  mewujudkan  masyarakat  sejahtera,  mandiri  dan  adil  sesuai RPJMD 2018-2023 ialah menciptakan kemandirian stabilitas perekonomian daerah, dengan sasaran mengingkatkan kinerja industri dan perdagangan dalam perekonomian daerah.

Dalam rangka mengawal pencapaian tujuan sub sektor peternakan, Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian   Intern   Pemerintah,   maka   pada   tanggal   14   September   2020, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Audit Kinerja Semester I pada Dinas Peternakan Provinsi NTT,  Tim Audit dengan Pengendalian Teknis, Auditor Madya Feronika Naatonis, ST. ,M.Eng, Ketua Tim Hendro Gumay, SE., dan Alimuddin, S.Ip selaku Anggota Tim.


 Tim Inspektorat saat melakukan pemeriksaan pada Dinas Peternakan Provinsi NTT


Audit dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kinerja, tata kelola keuangan dan kelembagaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,  selain itu tim audit juga memberikan  saran  serta  perbaikan  dalam  pelaksanaan  tugas  pokok  dan  fungsi sesuai rencana kerja Pembangunan Peternakan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur  yang  telah  dicanangkan  pemimpin  daerah  “NTT  Bangkit  Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dalam bingkai Negara Kasatuan Republik Indonesia”

Komentar