Tim Inspektorat Prov. NTT
saat bertemu plt Dinas Peternakan
Provinsi NTT Drh. Artati Laosana, M.Si
Pembangunan ekonomi sub sektor
peternakan diarahkan pada upaya pemanfaatan potensi peternakan secara optimal
untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penduduk Provinsi Nusa
Tenggara Timur melalui pembangunan inklusif berkelanjutan berbasis sumber daya
lokal dengan program aksi peningkatan produksi dan produktifitas ternak sapi
dan ternak lainnya. Peran utama sub sektor peternakan yakni: 1) turut meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur melalui peningkatan pendapatan
dari ternak dan hasil ternak serta perbaikan gizi masyarakat, dan 2) turut
memenuhi kebutuhan daging nasional dengan pengeluaran ternak dan hasil ternak
bagi masyarakat konsumen di provinsi lain serta dalam rangka memperkecil
penggunaan devisa negara bagi import ternak dan hasil ternak.
Tujuan Utama Pembangunan sub sektor peternakan Daerah NTT dalam pelaksanaan misi mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan adil sesuai RPJMD 2018-2023 ialah menciptakan kemandirian stabilitas perekonomian daerah, dengan sasaran mengingkatkan kinerja industri dan perdagangan dalam perekonomian daerah.
Dalam rangka mengawal pencapaian tujuan sub sektor peternakan, Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka pada tanggal 14 September 2020, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Audit Kinerja Semester I pada Dinas Peternakan Provinsi NTT, Tim Audit dengan Pengendalian Teknis, Auditor Madya Feronika Naatonis, ST. ,M.Eng, Ketua Tim Hendro Gumay, SE., dan Alimuddin, S.Ip selaku Anggota Tim.
Audit dilakukan untuk memastikan
pelaksanaan kinerja, tata kelola keuangan dan kelembagaan sudah sesuai dengan
peraturan yang berlaku, selain itu tim
audit juga memberikan saran serta
perbaikan dalam pelaksanaan
tugas pokok dan
fungsi sesuai rencana kerja Pembangunan Peternakan Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur yang telah
dicanangkan pemimpin daerah
“NTT Bangkit
Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dalam bingkai Negara Kasatuan Republik
Indonesia”
Komentar
Posting Komentar