Sekda Menerima Tim Entry Briefing Inspektorat Daerah Provinsi NTT

 

Sekertaris Daerah Sabu Raijua bersama Tim Inspektorat Prov NTTdidampingi Irbanwil II Irda Kab. Sabu Raijua


Sabu Raijua  – Bupati Sabu Raijua diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius  M. Bule Logo, S.H., M.Hum, menyambut dan menerima kehadiran Tim Pemeriksaan reguler terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT, bertempat di ruangan kerja Sekretaris Daerah, Rabu ( 26/8/2020).

Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum,  menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT  dibawah Pengendali Teknis Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny C. Ndapamerang dengan Ketua Tim dan anggota berjumlah 11 orang, yang telah hadir di Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan pemeriksaan reguler selama 10 hari. Saat pelaksanaan Entry Briefing, Tim Inspektorat didampingi Inspektur Pembantu wilayah II Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua selaku Plh.Inspektur. Entry Briefing ini sesuai dengan Lampiran II huruf A  Angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menegaskan tentang pelaksanaan pemeriksaan yang diawali dengan Pertemuan awal (Entry Briefing).

Sekretaris Daerah yang merupakan mantan Inspektur Sabu Raijua mempersilahkan Tim Pemeriksa untuk melaksanakan tugasnya dan meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua untuk selalu berkoordinasi dengan 5 Perangkat Daerah yang akan dilakukan pemeriksaan agar kooperatif dan memperlancar terutama dalam penyediaan data dan informasi sehingga proses pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.(ecn)

Komentar