Sekertaris Daerah Sabu Raijua bersama Tim Inspektorat
Prov NTTdidampingi Irbanwil II Irda Kab. Sabu Raijua
Sabu Raijua – Bupati Sabu Raijua diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum, menyambut dan menerima kehadiran Tim Pemeriksaan reguler terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT, bertempat di ruangan kerja Sekretaris Daerah, Rabu ( 26/8/2020).
Septenius M. Bule
Logo, S.H., M.Hum, menyampaikan selamat datang kepada Tim
Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT dibawah Pengendali Teknis Inspektur Pembantu
Wilayah IV Enny C. Ndapamerang dengan Ketua Tim dan anggota berjumlah 11 orang,
yang telah hadir di Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan pemeriksaan reguler
selama 10 hari. Saat pelaksanaan Entry Briefing,
Tim Inspektorat didampingi Inspektur Pembantu wilayah II Inspektorat Daerah
Kabupaten Sabu Raijua selaku Plh.Inspektur. Entry
Briefing ini sesuai dengan Lampiran II
huruf A Angka 2 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 23 tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menegaskan tentang pelaksanaan
pemeriksaan yang diawali dengan Pertemuan awal (Entry Briefing).
Sekretaris Daerah
yang merupakan mantan Inspektur Sabu Raijua mempersilahkan Tim Pemeriksa untuk
melaksanakan tugasnya dan meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua
untuk selalu berkoordinasi dengan 5 Perangkat Daerah yang akan dilakukan
pemeriksaan agar kooperatif dan memperlancar terutama dalam penyediaan data dan
informasi sehingga proses pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.(ecn)

Komentar
Posting Komentar