RAPAT EVALUASI INOVASI PELAYANAN PUBLIK LEWAT MEDIA SOSIAL YOUTUBE

 

Itda Prov NTT. Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT, adalah dengan mengembangkan pelayanan publik dg memberikan informasi kepada masyarakat lewat media sosial. Youtube, yang merupakan salah satu media sosial elektronik yang sedang berkembang pesat, dan banyak diakses oleh masyarakat saat ini, juga digunakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT untuk menyalurkan informasi. Untuk itu, pada Rabu, 27 Agustus 2020, bertempat di ruang rapat Inspektur Provinsi NTT diadakan rapat evaluasi inovasi pelayanan publik lewat media sosial Youtube. Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM.  Peserta rapat adalah, tim Media Sosial Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang terdiri dari Pejabat Struktural Esselon III dan IV serta seluruh anggota tim media sosial pada lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT

Tim Media Sosial sedang melakukan presentasi di depan Inspektur dan Pejabat Struktural

Rapat berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WITA. Agenda rapat  adalah mengevaluasi isi konten 4 (empat) video Youtube yang terkena Copyright claim.  Tujuan dilakukan rapat evaluasi adalah mencari solusi terhadap klaim hak cipta yang telah dilakukan terhadap isi konten video – video tersebut. Video yang pertama adalah video tentang kegiatan pemeriksaan kinerja oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provini NTT di Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, dimana konten video itu terdapat kegiatan senam oleh Tim Pemeriksa,

Video kedua adalah video lagu Kebyar-Kebyar Ciptaan Gombloh, yang dinyanyikan oleh Paduan Suara Inspektorat Daerah Provinsi NTT mendapat klaim pada menit ke 3.31 sampai ke menit 4.31

Video ketiga adalah video lagu Rayuan Pulau Kelapa Ciptaan Ismail Marzuki yang dinyanyikan oleh Paduan Suara Inspektorat Daerah Provinsi NTT mendapat klaim pada menit ke 0.52 sampai dengan menit ke 2.33 serta menit 7,03 sampai dengan menit 8.

 

Video keempat adalah Video dengan judul Kesiapan Sub Bagian Kepegawaian dan Umum dalam Menghadapi Audit SMM ISO 9001:2015, mendapat klaim pada menit 0.52 sampai menit 1,09.

Hasil Rapat Evaluasi terhadap permasalahan ini, diputuskan bahwa untuk video pertama klaim diterima dan akun Youtube ditarik kembali, diedit dengan cara memotong bagian yang diklaim dan dipublikasikan kembali.  Untuk video kedua dan ketiga diputuskan bahwa lagu yang dinyanyikan adalah lagu Nasional, yang dinyanyikan oleh Paduan Suara Inspektorat Daerah Provinsi NTT, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75.  Selain itu Inspektorat Daerah Provinsi NTT juga mengklarifikasi persoalan dimaksud, dengan pihak Manajemen Youtube dengan alasan bahwa, klaim Melody Song’s terhadap kedua lagu itu agar ditinjau kembali karena melody song’s yang ada pada seluruh bagian video itu adalah original tanpa meniru melody song’s siapapun.  Sedangkan untuk video keempat diputuskan untuk mengklarifikasi persoalan ini karena lagu yang digunakan adalah lagu umum yang diperbolehkan untuk digunakan oleh siapa saja.Jacson Manafe

#ItdaProvNTT #NTTbangkit #NTTSejahtera



Komentar