Itda Prov NTT. Salah
satu inovasi yang sedang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT, adalah dengan mengembangkan pelayanan publik dg memberikan informasi kepada masyarakat lewat media sosial. Youtube, yang merupakan
salah satu media sosial elektronik yang sedang berkembang pesat, dan banyak diakses oleh masyarakat saat ini, juga
digunakan oleh Inspektorat
Daerah Provinsi
NTT untuk menyalurkan informasi. Untuk
itu, pada Rabu, 27 Agustus 2020, bertempat di ruang rapat
Inspektur Provinsi NTT diadakan rapat evaluasi inovasi pelayanan publik lewat
media sosial Youtube. Rapat dipimpin
langsung
oleh Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat,
S.Si, Apt, MM. Peserta rapat adalah, tim Media Sosial Inspektorat Daerah Provinsi NTT
yang terdiri dari Pejabat Struktural Esselon III dan IV serta seluruh anggota
tim media sosial pada lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT
Tim Media Sosial sedang melakukan
presentasi di depan Inspektur dan Pejabat Struktural
Rapat berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WITA. Agenda rapat adalah mengevaluasi isi konten 4 (empat) video Youtube yang terkena Copyright claim. Tujuan dilakukan rapat evaluasi adalah mencari solusi terhadap klaim hak cipta yang telah dilakukan terhadap isi konten video – video tersebut. Video yang pertama adalah video tentang kegiatan pemeriksaan kinerja oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provini NTT di Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, dimana konten video itu terdapat kegiatan senam oleh Tim Pemeriksa,
Video
kedua adalah video lagu Kebyar-Kebyar
Ciptaan Gombloh, yang dinyanyikan oleh Paduan Suara Inspektorat Daerah Provinsi
NTT mendapat klaim pada menit ke 3.31 sampai ke menit 4.31
Video
ketiga adalah video lagu Rayuan Pulau Kelapa Ciptaan Ismail
Marzuki yang dinyanyikan oleh Paduan Suara Inspektorat Daerah Provinsi NTT
mendapat klaim pada menit ke 0.52 sampai dengan menit ke 2.33 serta menit 7,03
sampai dengan menit 8.
Video
keempat adalah Video dengan judul Kesiapan Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
dalam Menghadapi Audit SMM ISO 9001:2015, mendapat klaim pada menit 0.52 sampai
menit 1,09.
Hasil
Rapat Evaluasi terhadap permasalahan ini, diputuskan bahwa untuk video pertama
klaim diterima dan akun Youtube ditarik kembali, diedit dengan cara memotong
bagian yang diklaim dan dipublikasikan kembali.
Untuk video kedua dan ketiga diputuskan bahwa lagu yang dinyanyikan
adalah lagu Nasional, yang dinyanyikan oleh Paduan Suara Inspektorat Daerah
Provinsi NTT, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI
ke-75. Selain itu Inspektorat Daerah
Provinsi NTT juga mengklarifikasi persoalan dimaksud, dengan pihak Manajemen
Youtube dengan alasan bahwa, klaim Melody Song’s terhadap kedua lagu itu agar
ditinjau kembali karena melody song’s yang ada pada seluruh bagian video itu
adalah original tanpa meniru melody song’s siapapun. Sedangkan untuk video keempat diputuskan
untuk mengklarifikasi persoalan ini karena lagu yang
digunakan adalah lagu umum yang diperbolehkan untuk digunakan oleh siapa saja.
#ItdaProvNTT #NTTbangkit #NTTSejahtera
Komentar
Posting Komentar