Kupang,
ItdaProvinsiNTT. Dalam rangka mempersiapkan Sistem
Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada perangkat
daerah lingkup Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT dibawah Pengendali Teknis Inspektur Pembantu
Wilayah I, Amelia Peni Tella, SE, M.M telah melaksanakan Gap Analisis pada tanggal
24 s/d 25 Agustus 2020 di 3 (tiga) perangkat daerah yakni Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan
Kesbangpol Provinsi NTT. Gap Analisis diperlukan
untuk mengidentifikasi dan menilai kesiapan perangkat daerah untuk
memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015. Perhitungan pada Gab Analisis menggunakan
checklist yang dibuat berdasarkan persyaratan yang ada pada ISO 9001:2015.
Tim Inspektorat Daerah Provinsi
NTT melaksanakan GAP Analisis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak
Gab
Analisis dimaksud terdiri dari 9 instrumen dengan 15 sub instrumen yang dianalisis
terkait kesiapan dokumen dalam sertifikasi
Sistem
Manajemen Mutu ISO 9001:2015 diantaranya
Profil lembaga, Bisnis Interaksi Proses Organisasi, Peraturan dan Perundang-Undangan, Konteks
Organisasi, Sasaran indikator dan capaian kinerja, Indeks Pengukuran Kepuasan Pemangku
Kepentingan, Identifikasi analisa dan penilaian resiko dan Sistem Dokumentasi/
Pengarsipan dan Evaluasi terhadap personil yang melakukan Diklat/Pelatihan
Kompetensi.
Hasil Gab Analisis menunjukan terdapat perangkat daerah yang telah memenuhi persyaratan
sesuai dengan kelengkapan dokumen dan masih terdapat beberapa hal yang perlu
dibenahi.
Diharapkan perangkat daerah
dapat mengarsipkan secara baik semua
dokumen kelengkapan SMM ISO yang telah dipenuhi guna dapat
dipertanggungjawabkan dalam sertifikasi SMM ISO 9001:2015 sesuai ketentuan yang berlaku.#NTTBangkit,
NTTSejahtera (AMS)
Komentar
Posting Komentar