Gap analisis merupakan suatu metode
yang digunakan untuk mengetahui kinerja dari suatu program yang sedang berjalan
dengan sistem standar. Analisis gap itu sendiri tidak hanya diterapkan dalam
manajemen internal suatu lembaga/instansi, akan tetapi dapat juga diterapkan
dalam evaluasi kinerja dari pemerintah. Oleh karenanya analisis gap ini dapat
dikatakan sebagai alat analisis yang mempunyai pendekatan bottom-up yang dapat
memberikan input berharga bagi pemerintah, terutama dalam perbaikan dan
peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin
oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Stefanus F. Halla,S.T.,M.M, telah melakukan analisis
kesenjangan (gap analysis) pada 3 Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur yaitu Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT
Gap Analisis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Analisis kesenjangan pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT ini dilakukan
berdasarkan Surat tugas Gubernur NTT Nomor:
IP.709/192/ST/K/2020 dengan melakukan analisisi terhadap 9
(Sembilan ) instrument dengan 15 sub instrument dimana metode analisis yang
dilakukan adalah dengan menilai kesiapan akan dokumen dalam rangka sertifikasi SMM
ISO 9001:2015
Hasil analisis
menunjukan hal-hal positif yang telah ada atau telah dilaksanakan dalam tugas
pelayanan Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi NTT
seperti Visi, Misi, Kebijakan Mutu Organisasi, Perda tentang Pembentukan
Organisasi, Peraturan Gubernur tentang Tupoksi, Struktur Organisasi, Daftar
SOP, Sasaran Indikator dan Capaian Kinerja, namun juga masih terdapat beberapa
hal yang perlu dilakukan perbaikan guna pencapaian sertifikasi MMS ISO
9001:2015. (JJ)
Komentar
Posting Komentar