Menyambut Audit ISO 9001:2015, Inspektorat Daerah Melakukan GAP Analisis

 

Gap analisis merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengetahui kinerja dari suatu program yang sedang berjalan dengan sistem standar. Analisis gap itu sendiri tidak hanya diterapkan dalam manajemen internal suatu lembaga/instansi, akan tetapi dapat juga diterapkan dalam evaluasi kinerja dari pemerintah. Oleh karenanya analisis gap ini dapat dikatakan sebagai alat analisis yang mempunyai pendekatan bottom-up yang dapat memberikan input berharga bagi pemerintah, terutama dalam perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Stefanus F. Halla,S.T.,M.M, telah melakukan analisis kesenjangan (gap analysis) pada 3 Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT

Gap Analisis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan


Analisis kesenjangan  pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT ini dilakukan berdasarkan Surat tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/192/ST/K/2020 dengan melakukan analisisi terhadap 9 (Sembilan ) instrument dengan 15 sub instrument dimana metode analisis yang dilakukan adalah dengan menilai kesiapan akan dokumen dalam rangka sertifikasi SMM ISO 9001:2015

Hasil analisis menunjukan hal-hal positif yang telah ada atau telah dilaksanakan dalam tugas pelayanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT seperti Visi, Misi, Kebijakan Mutu Organisasi, Perda tentang Pembentukan Organisasi, Peraturan Gubernur tentang Tupoksi, Struktur Organisasi, Daftar SOP, Sasaran Indikator dan Capaian Kinerja, namun juga masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan guna pencapaian sertifikasi MMS ISO 9001:2015. (JJ)



Komentar