Kupang-Itda Prov NTT- Aksi bersih-bersih yaitu Kerja
Bakti ASN Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di
ruas jalur 40 Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang dipimpin
langsung oleh Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt., M.M.
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor : BU.
660.2/61/2020 tanggal 27 Agustus 2020 maka kerja bakti dilaksanakan pada
tanggal 28 Agustus 2020 di mulai Pukul 06.00-09.00 Wita, dengan membagi ASN
Inspektorat untuk menyebar di beberapa titik sepanjang ruas jalur 40 untuk membersihkan
sampah di lokasi tersebut.
Pelaksanaan kerja bakti tetap mengindahkan Protokol
Kesehatan Tatanan Normal Baru yaitu memakai masker dan sarung tangan serta
menjaga jarak.
Dengan pelaksanaan kerja bakti ini diharapkan juga kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah dan tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing ujar Inspektur sebelum meninggalkan lokasi kerja bakti.(in)
#NTTBangkit#NTTSejahtera#ItdaProvNTT
Komentar
Posting Komentar