INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT MELAKSANAKAN QUALITY INSURENCE LEWAT EKPOSE TEMUAN

 

Setelah kurang lebih 10 (sepuluh) hari Tim Inspektorat Provinsi NTT melakukan  Kegiatan Audit Knerja di Kabupaten Ngada, Selasa (12/08/20) bertempat di di Aula Itda Provinsi NTT dilaksanakan ekspos hasil kegiatan tersebut. Ekspose dihadiri Inspektur  Ruth D. Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M juga Drs. Kanisius H.M Mau , M.Si,  selaku pengendali teknis dan dimoderatori oleh Amelia P Tella , SE, M.M  tim Pelaksana audit beserta seluruh ASN Inspektorat Prov. NTT

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tentang  Pedoman Tata Cara Pemeriksaan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Proses Pelaksanaan Pengawasan/pemeriksaan perlu dilakukan ekspose pada hasil pemeriksaan untuk memenuhi standar laporan pengawasan yaitu kondisi, kriteria, sebab-akibat dan memberikan rekomendasi sesuai hasil pemeriksaan  Pelaksanaan  Ekspose secara berturut-turut dimulai  dari Bapelitbangda, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Badan Dinas Kominfo serta Inspektorat Daerah Kabupat Ngada.

Tim Kinerja Kabupaten Ngada sedang melakukan ekspose di Aula Inspektorat Daerah Prov NTT


Adapun Urutan Kegiatan dimulai dari Ketua tim pemeriksa pada masing masing Perangkat Daerah menyajikan materi sesuai hasil pemeriksaan pada Perangkat Daerah kemudian dilanjutkan dengan Diskusi bersama. Secara umum Ekspose  merupakan Quality Insurence  dari hasil pengawasan sebagai tempat kajian dan analisis agar dihasilkan proses Tindak lanjut hasil Pemeriksaan (TLHP) yang lebih baik dan LHP yang dibuat lebih dapat dipertanggungjawabkan baik secara konteks penulisan maupun dari sisi konsistensi materinya.



Komentar