IMPLEMENTASI TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BERBASIS KINERJA BAGI PNS LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NTT

 Dalam rangka percepatan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan Berbasis Kinerja bagi PNS lingkup Pemerintah daerah yang merupakan salah satu rencana aksi pencegahan korupsi pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka pada hari Senin 10 Agustus 2020, bertempat di Ruang Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah dilaksanakan Rapat Koordinasi antar perangkat daerah terkait.

            Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Yohanna E. Lisapaly, SH, M.Si dan dihadiri oleh Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro Organisasi dan Pejabat Perangkat Daerah terkait pada BAPELITBANGDA dan Badan Keuangan Daerah provinsi NTT, dibahas tentang pemenuhan parameter yang dipersyaratkan dalam rangka implementasi TPP dimaksudkan, meliputi : Kelas Jabatan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, Indeks Kemahalan Konstruksi; dan Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Opini LKPD, LPPD, Kematangan Penataan Perangkat Daerah, Indeks Inovasi Daerah, Prestasi Kerja Pemerintah Daerah, Rasio Belanja Perjalanan Dinas, Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks gini ratio serta perhitungan kemampuan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Lisapaly menegaskan bahwa implementasi TPP bagi PNS lingkup Pemerintah Provinsi NTT merupakan bagian dari perwujudan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik”. Disamping itu, Inspektur Provinsi NTT juga mengharapkan agar implementasi TPP ini segera dilaksanakan untuk memacu Perangkat Daerah dalam menyelenggarakan pelayanan secara profesional sebagai bentuk pemberian penghargaan atas kinerjanya.

Hasil rapat diperoleh kesimpulan bahwa implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan Berbasis Kinerja bagi PNS lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Tahun Anggaran 2021, sedangkan pemenuhan parameter terkait akan dilakukan sampai dengan akhir tahun 2020. (nhp) #nttbangkit #nttsejahtera



Komentar