FILOSOFI “GAS DAN REM” DALAM STRATEGI PEMULIHAN EKONOMI DAN PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENANGGULANGAN COVID-19
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menghadiri Rapat Koordinasi secara Virtual
dari Ruang Rapat Gubernur di Gedung Sasando
Guna peningkatan efektifitas pencegahan dan penanggulangan COVID-19 serta mendorong pemulihan ekonomi secara nasional, maka pada tanggal 27 Agustus 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengadakan Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia secara Video Conference. Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WITA dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu
Laiskodat turut hadir dalam rapat koordinasi ini secara virtual dari Ruang
Rapat Gubernur di Gedung Sasando, dan didampingi oleh Kepala BNPB Provinsi NTT,
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT serta Inspektur Provinsi NTT Ruth Diana
Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M. Dalam pemaparan para narasumber, ditekankan pada dua
topik utama, yaitu strategi pemulihan ekonomi secara nasional serta peningkatan
efektifitas pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Kedua topik pembahasan ini
difilosofikan sebagai “GAS dan REM”, di mana strategi pemulihan ekonomi
diumpamakan sebagai “GAS” yang tetap terkendali pada ketentuan
perundang-undangan serta tetap memperhatikan keselamatan rakyat dari paparan
COVID-19 yang diumpamakan sebagai “REM”.
Terhadap kedua pembahasan
yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi tersebut, Inspektorat dituntut untuk
tetap berperan aktif dalam pengawalan berbagai kebijakan yang mendukung
percepatan, peningkatan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program kegiatan
terkait penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Hasil evaluasi yang
dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dipaparkan oleh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap realisasi pendapatan dan belanja
APBD Provinsi T.A. 2020 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2020, diketahui bahwa
Provinsi NTT berada di atas rata-rata seluruh provinsi di Indonesia. Adapun
realisasi pendapatan Provinsi NTT sebesar 55,50% dibandingkan rata-rata seluruh
provinsi sebesar 53,92%, sedangkan realisasi belanja sebesar 50,23%
dibandingkan rata-rata sebesar 44,74% (infografik).
Infografik
Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Provinsi Se-Indonesia T.A. 2020 s.d. 27
Agustus 2020
Dalam kondisi di tengah
pandemi COVID-19, Tito Karnavian mengharapkan dan mendorong seluruh pemerintah
di daerah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kinerja ekonomi serta
penanggulangan COVID-19, dan dengan demikian turut berkontribusi membawa
Indonesia ke arah yang lebih baik. (JE)
Komentar
Posting Komentar