Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi NusaTenggara Timur (NTT) Tahun 2020 dan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/173/ST/K/2020, tanggal 24 Juli 2020, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan/audit kinerja pada 5 perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya selama dari tanggal 29 Juli 2020 sampai dengan 07 Agustus 2020. Tim Inspektorat Daerah yang telah selesai melakukan pemeriksaan selanjutnya melakukan Exit Briefing pada hari Jumat, 7 Agustus 2020
Penyerahan Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan dan Foto Bersama
Bupati Sumba Barat Daya
Dalam Exit Briefring ini,
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus F.
Halla,S.T.,M.M menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan (P2HP) kepada Bupati
Sumba Barat Daya, dr. Kornelis Kodi Mete. P2HP diterima oleh Bupati Sumba Barat
Daya dan mengucapkan terimkasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur yang telah
melakukan pengawasan pada 5 (lima) perangkat daerah di Kabupaten Sumba Barat
Daya, dan berharap dengan adanya pemeriksaan ini bisa menjadi acuan perbaikan
kedepan. (JAM)
#itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera
Komentar
Posting Komentar