Ekspose Internal Hasil Pemeriksaan Kinerja di Kabupaten Sumba Barat Daya

 

Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT, telah menyelesaikan pemeriksaan Kinerja Perangkat Daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya selama 10 Hari dari tanggal 29 Juli sampai dengan 7 Agustus 2020. Hasil pemeriksaan telah ditanggapi oleh Perangkat Daerah yang diperiksa dan direviu oleh Pengendali Teknis. Selain kedua hal tersebut, salah satu kegiatan yang wajib dilakukan adalah ekspose internal terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Untuk itu pada hari Jumat, 14 Agustus 2020, ekspose internal telah dilakukan. Dalam ekspose ini, tim akan memaparkan hasil pemeriksaan dan kemudian akan ditanggapi dan diberi masukan yang sifatnya menyempurnakan setiap temuan  yang didapatkan.

Ekspose Tim Pemeriksa Kinerja Kabupaten Sumba Barat Daya


Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan  atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23  Tahun 2007 Tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan Atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, proses pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan perlu dilakukan ekspose pada hasil pemeriksaan untuk memenuhi standar laporan pemeriksaan yaitu kondisi, kriteria, sebab, akibat  dan memberi rekomendasi hasil pemeriksaan.

Ekspose dilakukan untuk setiap tim pemeriksa yang bertugas di Kabupaten Sumba Barat Daya. Diawali dengan pembukaan oleh Pengendali Teknis yang memaparkan secara umum kondisi yang terjadi di setiap Perangkat Daerah yang diperiksa, kemudian setiap ketua tim akan memaparkan uraian kondisi, sebab, akibat dan rekomendasi dari setiap temuan pemeriksaan. Dari pemaparan ini, peserta ekspos akan memberikan pendapat dan masukan untuk perbaikan sebelum di susun menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan. Ekspos ini akan membuat hasil kerja tim semakin baik, karena akan menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan untuk memperbaiki Laporan Hasil Pemeriksaan kedepan. (JAM) #itdaprovntt#nttbangkit#nttsejahtera



Komentar