Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT, telah menyelesaikan
pemeriksaan Kinerja Perangkat Daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya selama 10
Hari dari tanggal 29 Juli sampai dengan 7 Agustus 2020. Hasil pemeriksaan telah
ditanggapi oleh Perangkat Daerah yang diperiksa dan direviu oleh Pengendali
Teknis. Selain kedua hal tersebut, salah satu kegiatan yang wajib dilakukan
adalah ekspose internal terhadap
hasil pemeriksaan tersebut. Untuk itu pada hari Jumat, 14 Agustus 2020, ekspose
internal telah dilakukan. Dalam ekspose ini, tim akan memaparkan hasil
pemeriksaan dan kemudian akan ditanggapi dan diberi masukan yang sifatnya
menyempurnakan setiap temuan yang didapatkan.
Ekspose
Tim Pemeriksa Kinerja Kabupaten Sumba Barat Daya
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan Atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, proses pelaksanaan
pengawasan/pemeriksaan perlu dilakukan ekspose pada hasil pemeriksaan untuk
memenuhi standar laporan pemeriksaan yaitu kondisi, kriteria, sebab,
akibat dan memberi rekomendasi hasil
pemeriksaan.
Ekspose dilakukan untuk setiap tim pemeriksa yang bertugas di Kabupaten Sumba Barat Daya. Diawali dengan pembukaan oleh Pengendali Teknis yang memaparkan secara umum kondisi yang terjadi di setiap Perangkat Daerah yang diperiksa, kemudian setiap ketua tim akan memaparkan uraian kondisi, sebab, akibat dan rekomendasi dari setiap temuan pemeriksaan. Dari pemaparan ini, peserta ekspos akan memberikan pendapat dan masukan untuk perbaikan sebelum di susun menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan. Ekspos ini akan membuat hasil kerja tim semakin baik, karena akan menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan untuk memperbaiki Laporan Hasil Pemeriksaan kedepan. (JAM) #itdaprovntt#nttbangkit#nttsejahtera
Komentar
Posting Komentar