Ekspose Hasil Pemeriksaan pada Pemda Kabupaten Manggarai Timur

 

Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam proses pengawasan/ pemeriksaan yang dilakukan Aparat Pengawas  Intern Pemerintah (APIP), produk pokok-pokok hasil pemeriksaan (P2HP) merupakan dokumen yang harus disusun dan dipertanggungjawabkan serta dikomunikasikan antara pihak yang melakukan pemeriksaan dan pihak yang diperiksa sebelum laporan akhir yaitu Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) diterbitkan. P2HP dituangkan dalam bentuk naskah dinas yang menggambarkan nama pihak yang diperiksa, pihak yang memeriksa, dasar hukum pemeriksaan, waktu pemeriksaan, aspek pemeriksaan dan kerangka logis temuan.

Pada prinsipnya penyusunan P2HP masih memerlukan kajian dan analisis agar Laporan Hasil Pemeriksaan yang dibuat lebih dapat dipertanggungjawabkan baik secara kontek penulisan maupun dari sisi konsistensi materinya. Untuk itu terdapat tahapan dimana hasil pemeriksaan perlu dipaparkan terlebih dahulu melalui tahapan ekspose hasil pemeriksaan. Ekspose hasil pemeriksaan merupakan rangkaian dari penyusunan dan pembahasan hasil pemeriksaan yang disajikan oleh ketua tim saat melakukan pemeriksaan dan dihadiri oleh APIP yang berperan sebagai penyanggah dan moderator.


Selasa,19 Agustus 2020 bertempat di ruangan rapat Inspektorat Daerah Provinsi NTT dilaksanakan ekspose hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksaan kinerja pada 5 Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Hadir pada kesempatan Ekspose, Inspektur Provinsi NTT, Para Inspektur Pembantu Wilayah, Auditor serta Pejabat Pengawas Pemerintahan dan pelaksana pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebagai penyanggah. Bertindak selaku moderator, Inspektur Pembantu Wilayah II Frederik Chr. P. Koenunu,S.T,M.H., dan bertindak sebagai penyaji, Pengendali Teknis Tim Kinerja Manggarai Timur Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny C. Ndapamerang,S.Sos,M.M. Masing-masing Ketua Tim menyampaikan ekspose hasil pemeriksaan pada 5 Perangkat Daerah yang telah dilakukan pemeriksaan yaitu: Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Timur.

Pelaksanaan ekspose berbentuk diskusi, berjalan dengan baik dan terdapat masukan serta koreksi perbaikan dari penyanggah yang harus dilakukan  demi penyempurnaan Laporan Hasil Pemeriksaan. Proses koreksi, diskusi, klarifikasi dalam pelaksanaan ekspose secara tidak langsung mempengaruhi dinamika APIP secara keseluruhan dalam performanya. Melalui kegiatan ekspose dapat membentuk semangat peningkatan kapasitas melalui sumber dan referensi regulasi yang berkaitan dengan pemeriksaan.(ecn)



Komentar