EKSPOSE HASIL PEMERIKSAAN KINERJA PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR

Selaku APIP, Inspektorat Provinsi NTT melaksanakan pemeriksaan Kinerja di 22 Kabupaten/Kota  untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu perangkat daerah yang tetap menjadi obyek pemeriksaan bagi Inspektorat Daerah Provinsi NTT adalah Inspektorat Kabupaten/Kota.

Tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi NTT telah melakukan pemeriksaan kinerja pada Inspektorat Kabupaten Flores Timur dengan susunan Tim terdiri Ketua Tim:  Lukas Liku Sait, SP.,M.Sc; dan anggota Tim : Pascoela D.R. Basmery dan Maria Fransiska Lusi Taluma, ST.

Pelaksanaan kinerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur telah dilaksanakan dengan baik namun ada beberapa hal yang diangkat sebagai temuan untuk diperbaiki  demi terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk itu, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim melakukan ekspose hasil pemeriksaan untuk menyamakan persepsi, dan mendapatkan masukan yang positif dari forum untuk perbaikan dan melengkapi hasil pemeriksaan yang telah ada sehingga hasil pemeriksaan yang akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai dengan norma dan ketentuan yang ada.  Peraturan yang digunakan dalam pemeriksaan ini adalah sebagai berikut:

1.    Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah

2.    Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

4.   Lampiran II Huruf A poin 3 huruf b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Ekpose hasil pemeriksaan pada Inspektorat Kabupaten Flores Timur dilaksanakan di aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Jalan Palapa Nomor 336 yang dipimpin oleh Ahli Madya Bapak Tarsisius Uru Apelabi, SE.,MM selaku moderator dan dikuti oleh semua PNS pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Dalam ekspose tersebut Tim pemeriksa menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dan didiskusikan bersama. Banyak masukan perbaikan yang disampaikan untuk melengkapi dan memperkaya temuan yang ada.


Komentar