EKSPOS HASIL AUDIT KINERJA KOTA KUPANG

 

Kupang, Tim Audit Kinerja di Kota Kupang telah melaksanakan audit pada 5 (lima) Perangkat Daerah lingkup Pemerinta Kota Kupang sesuai Surat Tugas Nomor : IP.709/163/ST/K/2020 tanggal 24 Juli 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 59/KEP/HK/2020 tanggal 11 Februari 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020.  Kelima perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah.

Tim Audit Kinerja Kota Kupang saat melakukan ekspos Rabu, 19 Agustus 2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)

Bertempat di aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada Rabu, 19 Agustus 2020, Tim audit kinerja Kota Kupang melakukan ekspos hasil audit berupa calon temuan untuk memperoleh masukan dari peserta guna penyempurnaan temuan dimaksud. 

Pelaksanaan ekspos bertujuan : 

1.         Menyampaikan gambaran suatu kondisi yang terjadi pada auditan selama periode audit dan ditemukan pada saat audit,  sekaligus sebagai wadah untuk transfer pengetahuan tentang auditan kepada sesama pemeriksa ;

2.      Memperoleh masukan dari peserta guna penyempurnaan baik kriteria maupun rekomendasi yang dibutuhkan untuk membantu Perangkat Daerah (auditan) dalam pelaksanaan tugas baik berupa pengendalian intern, pencapaian target kinerja yang optimal,  pelaksanaan program / kegiatan yang efektif, efisien dan ekonomis maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pelaksanaan  Ekspos dihadiri Inspektur Provinsi NTT, pejabat struktural dan semua pejabat fungsional lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan moderator Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M  dan Selviana Tea, S.E  juga Maria Taluma, S.T sebagai notulis sedangkan  Tim Audit dipimpin Marthen Ly, S.E selaku Pengendali Teknis. 

Peserta kegiatan ekspos mengikuti paparan Tim Audit Kinerja Kota Kupang Rabu, 19 Agustus 2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)

Ekspos dimulai dengan membahas  temuan hasil audit pada Sekretariat DPRD, kemudian Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan diakhiri dengan membahas temuan hasil audit di Inspektorat Daerah Kota Kupang.

Notulis mencatat setiap masukan peserta atas paparan Tim Audit Kinerja Kota Kupang Saat melakukan ekspos Rabu, 19 Agustus 2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)

Hasil ekspos dituangkan dalam Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) guna  diajukan kepada Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk ditandatangani.  Rekomendasi atas hasil pemeriksaan diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan perbaikan bagi Perangkat Daerah (auditan) dalam meningkatkan kinerja guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.  #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera.







Komentar