Kupang,
Tim Audit Kinerja di Kota Kupang telah melaksanakan audit pada 5 (lima)
Perangkat Daerah lingkup Pemerinta Kota Kupang sesuai Surat Tugas Nomor :
IP.709/163/ST/K/2020 tanggal 24 Juli 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa
Tenggara Timur Nomor: 59/KEP/HK/2020 tanggal 11 Februari 2020 tentang Program
Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun 2020. Kelima perangkat daerah
tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah.
Tim Audit Kinerja Kota Kupang saat melakukan ekspos Rabu, 19 Agustus 2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)
Bertempat
di aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada Rabu, 19
Agustus 2020, Tim audit kinerja Kota Kupang melakukan ekspos hasil audit berupa
calon temuan untuk memperoleh masukan dari peserta guna penyempurnaan temuan
dimaksud.
Pelaksanaan
ekspos bertujuan :
1.
Menyampaikan
gambaran suatu kondisi yang terjadi pada auditan selama periode audit dan
ditemukan pada saat audit, sekaligus
sebagai wadah untuk transfer pengetahuan tentang auditan kepada sesama pemeriksa ;
2. Memperoleh
masukan dari peserta guna penyempurnaan baik kriteria maupun rekomendasi yang
dibutuhkan untuk membantu Perangkat Daerah (auditan) dalam pelaksanaan tugas
baik berupa pengendalian intern, pencapaian target kinerja yang optimal, pelaksanaan program / kegiatan yang efektif,
efisien dan ekonomis maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan Ekspos dihadiri Inspektur Provinsi NTT, pejabat struktural dan semua
pejabat fungsional lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan moderator
Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M dan
Selviana Tea, S.E juga Maria Taluma, S.T sebagai notulis sedangkan Tim Audit dipimpin Marthen Ly, S.E selaku
Pengendali Teknis.
Peserta kegiatan ekspos mengikuti paparan Tim Audit Kinerja Kota Kupang Rabu, 19 Agustus 2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)
Ekspos dimulai dengan membahas temuan hasil audit pada Sekretariat DPRD,
kemudian Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan diakhiri dengan membahas temuan hasil audit
di Inspektorat Daerah Kota Kupang.
Notulis mencatat setiap masukan peserta atas paparan Tim Audit Kinerja Kota Kupang Saat melakukan ekspos Rabu, 19 Agustus 2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)
Hasil
ekspos dituangkan dalam Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) guna diajukan kepada Inspektur Provinsi Nusa
Tenggara Timur untuk ditandatangani.
Rekomendasi atas hasil pemeriksaan diharapkan dapat bermanfaat sebagai
bahan perbaikan bagi Perangkat Daerah (auditan) dalam meningkatkan kinerja guna
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
#itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera.
Komentar
Posting Komentar