DPRD PROVINSI NTT SEPAKAT DENGAN PENDAPAT GUBERNUR ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI NTT PRAKARSA DPRD

Pimpinan DPRD Provinsi NTT bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTT


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT menerima dan sepakat dengan pendapat Gubernur NTT atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020 – 2040 dan Retribusi Izin Usaha Perikanan.

“Dewan menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah  dan sepakat dengan Dewan  terkait aspek materi muatan dan legal drafting Ranperda, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Christian Mboeik saat menyampaiakan tanggapan DPRD atas pendapat Gubernur NTT terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD pada sidang paripurna XIV masa sidang III DPRD Provinsi NTT di ruang sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, Rabu (5/8/2020).

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Christian Mboeik membacakan Tanggapan DPRD


Menurut Ir. Christian Mboeik terkait Ranperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan,  saran pemerintah mengenai aspek materi muatan yang berkaitan dengan Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana sebagaimana dimaksud dalam BAB XX Pasal 27 dan BAB XXI Pasal 28 Rancangan Peraturan Daerah agar perumusan normanya mempedomani Pasal 173 dan Pasal 176 Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Dewan sepakat dan akan dilakukan penyesuaian pada saat pembahasan bersama pemerintah.

Sementara itu,  Saran Pemerintah terkait Lampiran Ranperda tentang Masa Retribusi Izin Usaha Perikanan agar mengelompokan substansinya dimasukan dalam batang tubuh Ranperda, Dewan juga sepakat dan akan dilakukan penyesuaian pada saat pembahasan bersama Pemerintah.

Sidang Paripurna XIV tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emy Nomleni didampingi Wakil Ketua Ir. Christian Mboeik dan Inche Sayuna dan dihadiri oleh 37 Anggota DPRD serta Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli Gubernur dan Kepala Perangkat Daerah bersama staf. (*lks

#nttbangkit#nttsejahtera#itdaprov.ntt.

Komentar