Kupang-Itda
Prov NTT- Bantuan Operasional
Sekolah Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler adalah program
Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang
bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Untuk mendorong percepatan
penyaluran dana BOS ini, maka diadakan Webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS
Reguler Tahap III Tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI.
Moderator,
Narasumber, dan Peserta saat sesi tanya jawab Webinar pada tanggal 27 Agustus
2020.
Terdapat 4 (empat) materi yang dibahas
dalam Webinar ini yaitu Kebijakan Penggunaan Dana BOS dan Persiapan Penyaluran
Tahap III Tahun 2020, Dapodik Menjelang Cut-Off
BOS, Tata Kelola Data dan Statistik, serta Sistem Pemantauan BOS. Selama masa
status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah
Pusat maka telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 9 April 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Reguler untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.
Adapun penekanan alokasi Dana BOS yang diatur dalam perubahan aturan tersebut
yakni (1) dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau
layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam
rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah, (2) dapat digunakan untuk pembelian
cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lain
(termasuk thermogun), (3) dapat digunakan untuk pembayaran guru honorer yang
tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, yang belum mendapatkan tunjangan
profesi dan memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dengan
ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas serta (4) dapat
diberikan kepada tenaga kependidikan apabila dana masih tersedia. Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler ini berlaku sejak
bulan April tahun 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.
Webinar ini mendapatkan respon dan
antusiasme dari para pesertanya. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan –
pertanyaan yang diberikan oleh peserta webinar. Dengan adanya webinar ini
diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta terhadap penyaluran dan
penggunaan dana BOS demi mendukung terwujudnya #NTTBangkit #NTTSejahtera. (Y.M)
Komentar
Posting Komentar