EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EPPD) OLEH TIM INSPEKTORAT PROVINSI NTT ATAS LPPD PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA T,A,2019
Tugas pokok Inspektorat Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur adalah membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh
perangkat daerah. Salah satu program/kegiatan T.A. 2020 adalah melakukan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah EPPD) pada 22 Kabupaten/kota
se-NTT.
Dalam
pasal 1 butir 4 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Evaluasi Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (EPPD) adalah Evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat
kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam
rangka penilaian kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Namun sebelum dievaluasi oleh Pemerintah
pusat, data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau dievaluasi oleh
Inspektorat Daerah yang bersangkutan (Pasal 10 ayat 3). Atas dasar itu Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Surat
Tugas Nomor: IP.709/170/ST/K/2020 tanggal 24 Juli 2020 menugaskan Tim EPPD
Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan kegiatan evaluasi atas
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran 2019. Komposisi Tim EPPD Kabupaten Lembata dipimpin oleh Thomas Tuba Bali, SE,
M.Acc selaku Ketua Tim dan Adrianus D. Yanto, A.Md bersama Otniel B. Tungga
selaku anggota.
Napak Tilas Perjalanan!
Tim Evaluasi berangkat dari Kota Kupang
menuju Lewoleba Kabupaten Lembata via Penerbangan Trans Nusa rute Kupang –
Larantuka. Selanjutnya Tim melakukan
penyeberangan dengan dengan menggunakan KM. Ile Mandiri (Kapal veri) dengan
rute pelayaran dari Dermaga veri Waibalun Larantuka – lohayong Solor -
Waijarang Lembata, dilanjutkan dengan jalan darat menuju Lewoleba Ibu Kota
Kabupaten Lembata.
Tim EPPD Kabupaten Lembata saat tiba di
Bandara Wunopito Larantuka – Flores Timur. Penyebarangan
Larantuka – Lewoleba dengan KM. Ile Mandiri.
Selanjutnya, Entry briefing Tim EPPD
Kabupaten Lembata dengan Bupati Lembata melalui Asisten Adm. Reformasi
Birokrasi dan Keuangan Wenseslaus Ose, S.Sos, M.AP bersama Inspektur Lembata
Sarabiti Abdul Fatah, SH dan Sekretaris Lukman Suksin
Pemerintah Kabupaten Lembata menyambut baik
maksud kedatangan Tim Evaluasi dari Inspektorat Provinsi NTT dan menyatakan
siap mendukung kegiatan EPPD dimaksud untuk melakukan koordinasi dan
konsolidasi bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lembata. Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Lembata yang siap
memfasilitasi kelancaran Tim selama evaluasi berlangsung.
Pada kesempatan itu pula dilakukan penyerahan
Buletin Pengawasan Inspektorat Provinsi NTT Edisi Januari – April 2020 kepada
Inspektur Kabupaten Lembata. Setelah entry briefing, Tim langsung menuju ke
Bagian Administrasi Pementahan Setda Kabupaten Lembata untuk memulai
kegiatannya.
Untuk diketahui bahwa hasil Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) oleh Tim EPPD Inspektorat Provinsi NTT
Tahun 2019 atas LPPD Kabupaten Lembata T.A. 2018 memperoleh nilai 2.8060
(kategori tinggi) menempati peringkat 8 dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT. Kiranya
hal ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lembata untuk melakukan
penyempurnaan dan perbaikan kinerja selama setahun, sehingga hasil evaluasi
tahun ini diharapkan akan semakin baik demi terwujudnya good goverment *** By,
Thomas Bali.
Komentar
Posting Komentar