EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EPPD) OLEH TIM INSPEKTORAT PROVINSI NTT ATAS LPPD PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA T,A,2019

Tugas pokok Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Salah satu program/kegiatan T.A. 2020 adalah melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah EPPD) pada 22 Kabupaten/kota se-NTT.

Dalam pasal 1 butir 4 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (EPPD) adalah Evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka penilaian kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Namun sebelum dievaluasi oleh Pemerintah pusat, data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau dievaluasi oleh Inspektorat Daerah yang bersangkutan (Pasal 10 ayat 3). Atas dasar itu  Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Surat Tugas Nomor: IP.709/170/ST/K/2020 tanggal 24 Juli 2020 menugaskan Tim EPPD Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan kegiatan evaluasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019. Komposisi Tim EPPD Kabupaten Lembata dipimpin oleh Thomas Tuba Bali, SE, M.Acc selaku Ketua Tim dan Adrianus D. Yanto, A.Md bersama Otniel B. Tungga selaku anggota.

 

Napak Tilas Perjalanan!

Tim Evaluasi berangkat dari Kota Kupang menuju Lewoleba Kabupaten Lembata via Penerbangan Trans Nusa rute Kupang – Larantuka. Selanjutnya Tim melakukan penyeberangan dengan dengan menggunakan KM. Ile Mandiri (Kapal veri) dengan rute pelayaran dari Dermaga veri Waibalun Larantuka – lohayong Solor - Waijarang Lembata, dilanjutkan dengan jalan darat menuju Lewoleba Ibu Kota Kabupaten Lembata.

    

Tim EPPD Kabupaten Lembata
      

Tim EPPD Kabupaten Lembata saat tiba di Bandara Wunopito Larantuka – Flores Timur.   Penyebarangan Larantuka – Lewoleba dengan KM. Ile Mandiri. 

 

Selanjutnya, Entry briefing Tim EPPD Kabupaten Lembata dengan Bupati Lembata melalui Asisten Adm. Reformasi Birokrasi dan Keuangan Wenseslaus Ose, S.Sos, M.AP bersama Inspektur Lembata Sarabiti Abdul Fatah, SH dan Sekretaris Lukman Suksin 

Entry breafing Tim EPPD Kab. Lembata bersama Asisten Adm Reformasi Birokrasi dan Keuangan, Wenseslaus Ose, S.Sos, M.AP,  dan   Inspektur Lembata Sarabiti Abdul Fatah, SH

Pemerintah Kabupaten Lembata menyambut baik maksud kedatangan Tim Evaluasi dari Inspektorat Provinsi NTT dan menyatakan siap mendukung kegiatan EPPD dimaksud untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Lembata yang siap memfasilitasi kelancaran Tim selama evaluasi berlangsung. 

Pada kesempatan itu pula dilakukan penyerahan Buletin Pengawasan Inspektorat Provinsi NTT Edisi Januari – April 2020 kepada Inspektur Kabupaten Lembata. Setelah entry briefing, Tim langsung menuju ke Bagian Administrasi Pementahan Setda Kabupaten Lembata untuk memulai kegiatannya.

Untuk diketahui bahwa hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) oleh Tim EPPD Inspektorat Provinsi NTT Tahun 2019 atas LPPD Kabupaten Lembata T.A. 2018 memperoleh nilai 2.8060 (kategori tinggi) menempati peringkat 8 dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT. Kiranya hal ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lembata untuk melakukan penyempurnaan dan perbaikan kinerja selama setahun, sehingga hasil evaluasi tahun ini diharapkan akan semakin baik demi terwujudnya good goverment *** By, Thomas Bali.  


Komentar