Inspektorat Daerah Provinsi
NTT, Pada Senin, 29 Juni
2020, bertempat di ruang Asisten III Sekretariat Daeah Provinsi NTT telah
dilakukan rapat pembahasan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Partisipasi
Keluarga Melalui PKK pada Dinas PMD Provinsi NTT. Rapat dipimpin Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Ir. Samuel
Rebo, dan dihadiri Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S,Si, Apt, MM yang
diwakili Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik KoEnunu dan Auditor Madya
Yonas Manesi, Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi
NTT, Siprianus Kelen, S,Sos, M,Si Pejabat struktural dari Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMBD) Provinsi NTT, Pengurus Provinsi
Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi NTT serta Pejabat yang mewakili
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.
Suasana
rapat pembahasan pelaksanaan
Peningkatan
Partisipasi Keluarga Melalui PKK pada (DPMPD) Prov. NTT
Materi
rapat berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Partisipasi Keluarga
Melalui PKK pasca new normal, hal mana belum dapat dilakukan pelelangan
terhadap kegiatan pengadaan barang jasa yang tidak berdampak langsung dengan
covid-19, namun atas masukan Kepala Biro Keuangan bahwa kondisi new normal akan
dikeluarkan surat Sekretaris Daerah dasar pelaksanaan pengadaan barang jasa
sehingga dapat dilakukan pelelangan dalam waktu dekat. Terkait hal tersebut
Inspektorat daerah juga menyampaikan kepada PMD kaitan
ketersediaan anggaran pada kegiatan dimaksud telah termuat
dalam DPA perubahan sehingga dapat digunakan. Dalam pembahasan tersebut
disampaikan beberapa arahan kaitan system pengadaan barang jasa agar PPK dalam
melakukan paket pekerjaan dan jenis pengadaan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan
ketentuan yang berlaku.
Dari hasil rapat terhadap pemanfaatan anggaran untuk kegiatan tersebut diatas pada prinsipnya disetujui dan dilakukan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya kaitan belanja rutin yang termasuk dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi dengan Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah agar kedepan dapat dipisahkan dari belanja modal. Agar kegiatan dapat dilaksanakan sesegera mungkin sehingga masyarakat dapat menerima manfaat dari program kegiatan tersebut guna kemajuan daerah. #ItdaProvNTT#nttangkit #nttsejahtera
Penulis Yonas Manesi
Komentar
Posting Komentar