RAPAT PEMANTAPAN KEGIATAN PENINGKATAN PARTISIPASI KELUARGA MELALUI PKK

Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Pada Senin, 29 Juni 2020, bertempat di ruang Asisten III Sekretariat Daeah Provinsi NTT telah dilakukan rapat pembahasan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Partisipasi Keluarga Melalui PKK pada Dinas PMD Provinsi NTT. Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Ir. Samuel Rebo,  dan dihadiri Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S,Si, Apt, MM yang diwakili Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik KoEnunu dan Auditor Madya Yonas Manesi, Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Siprianus Kelen, S,Sos, M,Si Pejabat struktural dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMBD) Provinsi NTT, Pengurus Provinsi Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi NTT serta Pejabat yang mewakili Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.

Suasana rapat pembahasan pelaksanaan Peningkatan Partisipasi Keluarga Melalui PKK pada (DPMPD) Prov. NTT


Materi rapat berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Partisipasi Keluarga Melalui PKK pasca new normal, hal mana belum dapat dilakukan pelelangan terhadap kegiatan pengadaan barang jasa yang tidak berdampak langsung dengan covid-19, namun atas masukan Kepala Biro Keuangan bahwa kondisi new normal akan dikeluarkan surat Sekretaris Daerah dasar pelaksanaan pengadaan barang jasa sehingga dapat dilakukan pelelangan dalam waktu dekat. Terkait hal tersebut Inspektorat daerah juga menyampaikan kepada PMD kaitan ketersediaan anggaran pada kegiatan dimaksud telah termuat dalam DPA perubahan sehingga dapat digunakan. Dalam pembahasan tersebut disampaikan beberapa arahan kaitan system pengadaan barang jasa agar PPK dalam melakukan paket pekerjaan dan jenis pengadaan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil rapat terhadap pemanfaatan anggaran untuk kegiatan tersebut diatas pada prinsipnya disetujui dan dilakukan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya kaitan belanja rutin yang termasuk dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi dengan Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah agar kedepan dapat dipisahkan dari belanja modal. Agar kegiatan dapat dilaksanakan sesegera mungkin sehingga masyarakat dapat menerima manfaat dari program kegiatan tersebut guna kemajuan daerah. #ItdaProvNTT#nttangkit #nttsejahtera


Penulis  Yonas Manesi


Komentar