Peningkatan Mutu Kerja ASN Kabupaten Malaka melalui Audit Kinerja Itda Prov NTT


Tim Inspektorat Prov. NTT saat berada  di Inspektorat Kab. Malaka


Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebagai bagian dari  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin strategis dan bergerak  mengikuti kebutuhan dan tantangan zaman.  Inspektorat Daerah Provinsi NTT diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu memberikan nilai tambah pada  perbaikan  tata  kelola,  manajemen  risiko,  penguatan, pengendalian, dan optimalisasi kinerja pemerintah.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut Inspektorat Daerah Provinsi NTT memiliki strategi yang efektif dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di wilayah kerjanya, terutama dalam hal peningkatan kinerja pemerintah. Audit kinerja merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Daerah Provinsi NTT di bawah Pengendalian Teknis, Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik C.P. Koenunu ST.MH, Inspektorat Provinsi NTT melakukan  audit kinerja pada beberapa Dinas di Kabupaten Malaka.

“Pemeriksaan ini sifatnya regular dan difokuskan pada pemeriksaan kinerja dalam koridor Pembinaan dan pengawasan. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan. Salah satu tujuan pemeriksaan ini juga untuk membantu Bupati dalam melakukan kontrol terhadap pekerjaan dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Pemeriksaan ini meliputi  Pemeriksaan Keuangan, personalia, asset dan pengelolaan program kegiatan” demikian yang disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik C.P. Koenunu S.T., M.H.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan kinerja di Kabupaten Malaka, diharapkan mampu memberi nilai tambah terhadap efektivitas, efisiensi, dan keekonomisan program/kegiatan dengan cara yang lebih sistematik di dalam Perangkat Daerah di Kabupaten Malaka Semua ini untuk mewujudkan Visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt. (CLA)


Komentar