Tim Inspektorat Prov. NTT saat
berada di Inspektorat Kab. Malaka
Inspektorat Daerah Provinsi NTT
sebagai bagian dari Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) semakin strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan dan tantangan zaman. Inspektorat Daerah Provinsi NTT diharapkan
menjadi agen perubahan yang mampu memberikan nilai tambah pada perbaikan
tata kelola, manajemen
risiko, penguatan, pengendalian,
dan optimalisasi kinerja pemerintah.
Dalam rangka mencapai tujuan
tersebut Inspektorat Daerah Provinsi NTT memiliki strategi yang efektif dalam
melakukan perbaikan berkelanjutan di wilayah kerjanya, terutama dalam hal
peningkatan kinerja pemerintah. Audit kinerja merupakan salah satu cara untuk
meningkatkan kinerja pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, Inspektorat Daerah Provinsi NTT di bawah Pengendalian Teknis,
Inspektur Pembantu Wilayah II, Frederik C.P. Koenunu ST.MH, Inspektorat
Provinsi NTT melakukan audit kinerja
pada beberapa Dinas di Kabupaten Malaka.
“Pemeriksaan ini sifatnya regular
dan difokuskan pada pemeriksaan kinerja dalam koridor Pembinaan dan pengawasan.
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan. Salah satu tujuan
pemeriksaan ini juga untuk membantu Bupati dalam melakukan kontrol terhadap
pekerjaan dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Pemeriksaan ini meliputi Pemeriksaan Keuangan, personalia, asset dan
pengelolaan program kegiatan” demikian yang disampaikan Inspektur Pembantu
Wilayah II, Frederik C.P. Koenunu S.T., M.H.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan kinerja di Kabupaten Malaka, diharapkan mampu memberi nilai tambah terhadap efektivitas, efisiensi, dan keekonomisan program/kegiatan dengan cara yang lebih sistematik di dalam Perangkat Daerah di Kabupaten Malaka Semua ini untuk mewujudkan Visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt. (CLA)

Komentar
Posting Komentar