MENDORONG KONSISTENSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN PEMERINTAH DAERAH

Maumere, 30 Juli 2020. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah dalam mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing Daerah, maka hal penting untuk dilakukan adalah menyusun perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada tujuan sebagaimana dimaksud. Untuk itu sesuai amanat Pasal 102 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, maka  seluruh bupati dan walikota wajib menyampaikan rancangan Perkada tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kepada Gubernur untuk difasilitasi guna memastikan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

                Pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2020 sesuai surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : BP4D.045.1.2/Pev.461/07/2020 tanggal 28 Juli 2020, maka telah dilaksanakan Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Kupang, Sikka dan Perubahan RKPD Kabupaten Ngada Tahun 2021 secara virtual. Rapat diikuti oleh Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi yang beranggotakan antara lain Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

                Berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen telah disampaikan oleh APIP yang diwakili oleh Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M, PPUPD Madya pada Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang menjelaskan bahwa fasilitasi atas dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/kota penting untuk menjaga konsistensi dokumen RKPD dengan RPJMD, mengarahkan pembangunan untuk menjawab berbagai issue strategis yang menjadi persoalan daerah serta untuk memastikan bahwa perencanaan telah memperhitungkan kapasitas sumber daya yang dimiliki daerah. Disamping itu, hal penting yang perlu dipastikan dalam penyusunan RKPD adalah  sinergisitas perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi, dalam mewujudkan Visi Pembangunan Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 – 2023 “NTT Bangkit menuju Sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. (nhp) #nttbangkit#nttsejahtera.


Kepala BAPELITBANGDA Kabupaten Kupang dan Pejabat terkait


Kepala BAPELITBANGDA Kabupaten Sikka dan Pejabat terkait


Kepala BAPELITBANGDA Kabupaten Ngada dan Pejabat terkait


Komentar