Inspektur Lakukan Supervisi Tim Audit di Kabupaten Kupang

Kupang, Itda Prov. NTT, Supervisi merupakan proses yang kontinyu dan difokuskan pada evaluasi atas setiap penugasan atau bagian dari pekerjaan penugasan audit. Supervisi memberikan kepastian bahwa pekerjaan audit telah sesuai dengan apa yang diharapkan. Di samping itu, supervisi juga dimaksudkan untuk menilai keputusan (judgment), simpulan, maupun metodologi atau pendekatan audit yang digunakan.

Di lingkungan Inspektorat, supervisi pekerjaan audit dapat dilakukan oleh ketua tim terhadap pekerjaan anggota tim, superivisi pengendali teknis terhadap teknis pekerjaan audit dari tim-tim audit yang melakukan penugasan audit, dan supervisi pengendali mutu untuk memastikan kualitas dari pekerjaan audit.


Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt.,M.M bersama Sekda Kabupaten Kupang, Ir. Obed Laha di ruang kerjanya. Jumad, 10 Juli 2020 (Foto: Dok Itda Prov.NTT)


Dalam arti yang lebih luas di lingkungan fungsi pengawasan Inspektorat, supervisi meliputi juga pelaksanaan supervisi oleh Inspektur terhadap para bawahannya, supervisi atas kegiatan-kegiatan pendukung (administrasi) pekerjaan audit, supervisi atas pengembangan SDM di lingkungan Inspektorat, dan sebagainya. Pengendali teknis dan pengendali mutu yang melakukan peran supervisi harus memantau secara terus menerus setiap pekerjaan audit yang sedang dilakukan dari awal hingga akhir penugasan.

Jumat, 10 Juli 2020, Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, M.M melakukan supervisi kepada tim audit kinerja Inspektorat Provinsi NTT di Kabupaten Kupang. Kegiatan supervisi tersebut diawali dengan kunjungan Inspektur ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir. Obed Laha di ruang kerjanya pada Civic Centre Kantor Bupati Kupang.

Inspektur saat melakukan supervisi terhadap Tim Evaluasi EPPD di Bagian Pemerintahan dan Tim Audit Kinerja pada Dinas Kesehatan, Kamis, 9 Juli 2020 (Foto: Dok Itda Prov.NTT)


Setelah pertemuan tersebut, Inspektur Provinsi NTT didampingi Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT yang menjadi Pengendali Teknis audit kinerja Kabupaten Kupang, Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si, melakukan supervisi lanjutan terhadap tim audit kinerja Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Supervisi diawali pada tim audit pada Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, selanjutnya Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan berakhir pada pada tim audit pada Dinas Ketahanan Pangan. Supervisi juga dilakukan pada tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang melaksanakan tugas pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang.

Inspektur didampingi Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT, melakukan supervisi terhadap Tim Audit Kinerja pada Dinas Ketahanan Pangan, Kamis, 9 Juli 2020 (Foto: Dok Itda Prov.NTT)


Supervisi yang memadai atas pelaksanaan audit sangat penting dalam implementasi quality assurance. Apabila supervisor melaksanakan tugas supervisinya dengan memadai, maka reviu internal sangat berarti dalam kualitas pekerjaan audit maupun penyelenggaraan fungsi pengawasan. Karena dengan adanya pengawasan (supervisi), diharapkan kinerja akan semakin meningkat. #supervisi Inspektur #tim audit kinerja #tim evaluasi EPPD #KabKupang #itdaprovntt menuju #nttbangkit #nttsejahtera. (mjb)



Komentar