Kupang, Itda
Prov. NTT,
Supervisi merupakan proses yang kontinyu dan difokuskan pada evaluasi atas
setiap penugasan atau bagian dari pekerjaan penugasan audit. Supervisi
memberikan kepastian bahwa pekerjaan audit telah sesuai dengan apa yang
diharapkan. Di samping itu, supervisi juga dimaksudkan untuk menilai keputusan
(judgment), simpulan, maupun metodologi atau pendekatan audit yang digunakan.
Di lingkungan Inspektorat, supervisi
pekerjaan audit dapat dilakukan oleh ketua tim terhadap pekerjaan anggota tim,
superivisi pengendali teknis terhadap teknis pekerjaan audit dari tim-tim audit
yang melakukan penugasan audit, dan supervisi pengendali mutu untuk memastikan
kualitas dari pekerjaan audit.
Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt.,M.M bersama Sekda Kabupaten Kupang, Ir. Obed Laha di ruang kerjanya. Jumad, 10 Juli 2020 (Foto: Dok Itda Prov.NTT)
Dalam arti yang lebih luas di lingkungan
fungsi pengawasan Inspektorat, supervisi meliputi juga pelaksanaan supervisi
oleh Inspektur terhadap para bawahannya, supervisi atas kegiatan-kegiatan
pendukung (administrasi) pekerjaan audit, supervisi atas pengembangan SDM di
lingkungan Inspektorat, dan sebagainya. Pengendali teknis dan pengendali mutu
yang melakukan peran supervisi harus memantau secara terus menerus setiap
pekerjaan audit yang sedang dilakukan dari awal hingga akhir penugasan.
Jumat, 10 Juli 2020, Inspektur Provinsi NTT
Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, M.M melakukan supervisi kepada tim audit kinerja
Inspektorat Provinsi NTT di Kabupaten Kupang. Kegiatan supervisi tersebut
diawali dengan kunjungan Inspektur ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.
Obed Laha di ruang kerjanya pada Civic Centre Kantor Bupati Kupang.
Inspektur
saat melakukan supervisi terhadap Tim Evaluasi EPPD di Bagian Pemerintahan dan
Tim Audit Kinerja pada Dinas Kesehatan, Kamis, 9 Juli 2020 (Foto: Dok Itda
Prov.NTT)
Setelah pertemuan tersebut, Inspektur
Provinsi NTT didampingi Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT yang menjadi
Pengendali Teknis audit kinerja Kabupaten Kupang, Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si,
melakukan supervisi lanjutan terhadap tim audit kinerja Inspektorat Daerah
Provinsi NTT. Supervisi diawali pada tim audit pada Inspektorat Daerah, Dinas
Kesehatan, selanjutnya Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
dan berakhir pada pada tim audit pada Dinas Ketahanan Pangan. Supervisi juga
dilakukan pada tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang
melaksanakan tugas pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Kupang.
Inspektur didampingi Sekretaris Inspektorat
Provinsi NTT, melakukan supervisi terhadap Tim Audit Kinerja pada Dinas
Ketahanan Pangan, Kamis, 9 Juli 2020 (Foto: Dok Itda Prov.NTT)
Supervisi yang memadai atas pelaksanaan audit
sangat penting dalam implementasi quality
assurance. Apabila supervisor melaksanakan tugas supervisinya dengan
memadai, maka reviu internal sangat berarti dalam kualitas pekerjaan audit
maupun penyelenggaraan fungsi pengawasan. Karena dengan adanya pengawasan
(supervisi), diharapkan kinerja akan semakin meningkat. #supervisi Inspektur
#tim audit kinerja #tim evaluasi EPPD #KabKupang #itdaprovntt menuju
#nttbangkit #nttsejahtera. (mjb)
Komentar
Posting Komentar