Labuan Bajo, 29 Juli 2020 Tim Pemeriksa
Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 11 orang dipimpin oleh
Frederik Cristian P. Koenunu,S.T.,M.H selaku pengendali teknis, melakukan Audit
Kinerja Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Audit kinerja yang dilaksanakan
Inspektorat Daerah Provinsi NTT merupakan suatu proses yang sistematis untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif atas kinerja suatu
organisasi, program, fungsi atau aktifitas/kegiatan. Sesuai Program Pengawasan
Tahunan Isnpektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan Audit Kinerja pada pada 5
Perangkat Daerah di Kabupaten Manggarai Barat. Pada Kesempatan pertama Tim
Inspektorat Daerah Provinsi NTT melapor kepada Pemerintah Daerah yang diwakili
oleh Inspektur Kabupaten Manggrai Barat a.n. Drs. Siprianus Midi untuk
menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT
ke Kabupaten Manggarai Barat sekaligus berkoordinasi tentang pelaksanaan
pemeriksaan yang dilaksanakan di 5 Perangkat Daerah. Selanjutnya Tim Pemeriksa
masing-masing perangkat daerah yang telah di bentuk, sesuai hasil rapat
pembagian tim tanggal 27 Juli 2020 di Kupang menuju ke perangkat daerah yang
akan diperiksa untuk melapor dan menyampaikan maksud kedatangan sekaligus
menyerahkan surat permintaan dokumen kebutuhan pelaksanaan audit kinerja, yaitu
Antonius F.B.F. Lamury, S.ST.,M.M (ketua tim) bersama Isak Jorim J. Balle,A.Md
pada Badan Perencanaan Penel;itian dan Pembangunan Daerah, Yenifer Y.S.
Makalmoko,S.E (ketua tim) dan Cristoforus L. Amol,ST pada Dinas Informasi dan
Komunikasi, L. Triono, S.E.,M.H dan Maxi L. Adoe pada Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Ilpas A.S. Kalemudji,A.Md (ketua tim) dan Dorince M.
Nakmofa,S.E pada Dinas Sosial, serta Dra. Kristina Tuto Boli (ketua tim) dan Joaninha D.R.E. Santo,S.E pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Tim pemeriksa menyampaikan maksud kedatangan
pada masing masing perangkat daerah yang di audit
Komentar
Posting Komentar