Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Audit Kinerja dan EPPD di Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, 29 Juli 2020 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 11 orang dipimpin oleh Frederik Cristian P. Koenunu,S.T.,M.H selaku pengendali teknis, melakukan Audit Kinerja Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Audit kinerja yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Provinsi NTT merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi atau aktifitas/kegiatan. Sesuai Program Pengawasan Tahunan Isnpektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan Audit Kinerja pada pada 5 Perangkat Daerah di Kabupaten Manggarai Barat. Pada Kesempatan pertama Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melapor kepada Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Manggrai Barat a.n. Drs. Siprianus Midi untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT ke Kabupaten Manggarai Barat sekaligus berkoordinasi tentang pelaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan di 5 Perangkat Daerah. Selanjutnya Tim Pemeriksa masing-masing perangkat daerah yang telah di bentuk, sesuai hasil rapat pembagian tim tanggal 27 Juli 2020 di Kupang menuju ke perangkat daerah yang akan diperiksa untuk melapor dan menyampaikan maksud kedatangan sekaligus menyerahkan surat permintaan dokumen kebutuhan pelaksanaan audit kinerja, yaitu Antonius F.B.F. Lamury, S.ST.,M.M (ketua tim) bersama Isak Jorim J. Balle,A.Md pada Badan Perencanaan Penel;itian dan Pembangunan Daerah, Yenifer Y.S. Makalmoko,S.E (ketua tim) dan Cristoforus L. Amol,ST pada Dinas Informasi dan Komunikasi, L. Triono, S.E.,M.H dan Maxi L. Adoe pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilpas A.S. Kalemudji,A.Md (ketua tim) dan Dorince M. Nakmofa,S.E pada Dinas Sosial, serta Dra. Kristina Tuto Boli (ketua tim)  dan Joaninha D.R.E. Santo,S.E pada Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

  

Tim pemeriksa menyampaikan maksud kedatangan pada masing masing perangkat daerah yang di audit

 Bersamaan dengan Audit Kinerja dilakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Manggarai Barat yang dilaksanakan oleh Bernadus L. Kedang, S.STP.,M.M (ketua Tim), Klara M. Kelen, S.E dan Andreas Suban Raya. Pelaksanaan EPPD bertujuan untuk menilai kemampuan daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah yang meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan umum dan kemampuan daya saing daerah. Audit Kinerja dan EPPD yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT (#elte-NTT-Bangkit-Sejahtera)




Komentar