Inspektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan EPPD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019 Saat New Normal

Kupang, Rabu 22 Juli 2020, Merujuk Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dalam hal ini LPPD Provinsi disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan LPPD Kabupaten/Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berakhirnya Tahun Anggaran. Selanjutnya LPPD tersebut digunakan sebagai bahan bagi Pemerintah dalam melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Lebih lanjut, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga akan digunakan sebagai bahan pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Evaluasi terhadap LPPD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019 yang berlangsung dari  9 Juli sampai dengan 18 Juli 2020 bertempat di ruang kerja Bagian Aministrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur.

 

Mengawali kegiatan Evaluasi tersebut, Tim Evaluator yang terdiri dari Drs. Elias Lolo selaku Pengendali Teknis dan Alimuddin, S.IP serta Simson Thon masing masing sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim dengan didampingi Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Herman Jebarus, S.IP dan Kasubag Kerja Sama dan Ekonomi Daerah, Monika Yadin,S.Sos, menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan, di ruang kerjanya.

Tim EPPD Inspektorat Daerah Prov. NTT saat bertemu Sekretaris Daerah  Kabupaten Manggarai Timur di  ruang kerjanya

Pada kesempatan tersebut Ir. Boni Hasudungan menyampaikan bahwa dengan kehadiran Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT untuk melakukan Evaluasi terhadap LPPD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019 dapat menjadi daya dorong bagi Pemerintahan Daerah dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Timur, terlebih pada tataran pelaksana kegiatan yaitu pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk kedepan lebih meningkatkan kinerja.

Saat penyerahan Berita Acara hasil evaluasi di ruang kerja Kepala Bagian Administrasi
Pemerintahan Sekretariat Daerah

Kegiatan Evaluasi terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Manggarai Timur diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Manggarai Timur dan selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Evaluasi Pusat untuk dilakukan validasi lebih lanjut. #nttbangkit #nttsejahtera




 


Komentar