EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DAN AUDIT KINERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT

Waikabubak, 15 Juli 2020. Sesuai amanat Pasal 10, 11 dan 25 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka seluruh Kepala daerah wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan menyampaikan kepada Presiden untuk LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk  LPPD kabupaten/kota paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

          Berdasarkan LPPD yang disampaikan, maka Menteri Dalam Negeri melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Provinsi untuk menilai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi, dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan EPPD Kabupaten/Kota untuk menilai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. Dalam melaksanakan kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan daerah ditugaskan untuk melakukan EPPD Kabupaten/Kota.

          Sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.709/141/ST/K/2020 tanggal 7 Juli 2020, maka Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan EPPD atas LPPD Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 9 s/d 18 Juli 2020 dengan susunan Tim meliputi : Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Madya selaku Pengendali Teknis, Daniel I. Tulle, S.E, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Muda selaku Ketua, dengan didukung Jusniati T. Nuban, S.E, Pelaksana pada Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Anggota.


Entry meeting EPPD Tim Evaluasi dengan Plt. Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Sumba Barat, 10 Juli 2020

Pada saat entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat,    Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat menyampaikan apresiasi atas kegiatan EPPD dan menegaskan akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi penyelenggaraan kegiatan, serta berharap agar hasil evaluasi dapat disampaikan oleh Tim dalam rangka pembinaan terhadap Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan.

Tim Evaluasi saat entry meeting EPPD dengan Plt. Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Sumba Barat, 10 Juli 2020

Selain kegiatan EPPD yang dilakukan, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga melaksanakan Audit Kinerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumba Barat untuk memastikan pengawasan penyelenggaraan  pemerintahan daerah dilaksanakan secara akuntabel dan profesional untuk mendorong terwujudnya tujuan pembangunan daerah. #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt.


Komentar