EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DAN AUDIT KINERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
Waikabubak,
15 Juli 2020. Sesuai amanat Pasal 10, 11 dan 25 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka seluruh Kepala daerah wajib menyusun
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan menyampaikan kepada
Presiden untuk LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan
kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk LPPD kabupaten/kota paling lambat 3 (tiga)
bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan
LPPD yang disampaikan, maka Menteri Dalam Negeri melakukan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Provinsi untuk menilai Kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah provinsi, dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan EPPD
Kabupaten/Kota untuk menilai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
kabupaten/kota. Dalam melaksanakan kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat, maka Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Perangkat
Daerah yang melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan daerah
ditugaskan untuk melakukan EPPD Kabupaten/Kota.
Sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa
Tenggara Timur Nomor : IP.709/141/ST/K/2020 tanggal 7 Juli 2020, maka Tim Inspektorat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan EPPD atas LPPD Kabupaten Sumba
Barat pada tanggal 9 s/d 18 Juli 2020 dengan susunan Tim meliputi : Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M,
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Madya selaku Pengendali Teknis, Daniel I. Tulle, S.E, Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Muda selaku Ketua, dengan didukung Jusniati
T. Nuban, S.E, Pelaksana pada Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
sebagai Anggota.
Entry meeting EPPD Tim Evaluasi dengan Plt.
Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Sumba Barat, 10 Juli 2020
Pada saat entry
meeting dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba
Barat menyampaikan apresiasi atas kegiatan EPPD dan menegaskan akan memberikan
dukungan sepenuhnya bagi penyelenggaraan kegiatan, serta berharap agar hasil
evaluasi dapat disampaikan oleh Tim dalam rangka pembinaan terhadap Perangkat
Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan.
Tim Evaluasi saat entry meeting EPPD dengan Plt.
Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Sumba Barat, 10 Juli 2020
Selain
kegiatan EPPD yang dilakukan, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur juga melaksanakan Audit Kinerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumba
Barat untuk memastikan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan secara
akuntabel dan profesional untuk mendorong terwujudnya tujuan pembangunan
daerah. #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt.
Komentar
Posting Komentar