Pada Senin, 20 Juli 2020 diadakan Rapat Inspektur dengan Pengendali Teknis (Dalnis) Audit
Kinerja Kabupaten dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) bertempat di ruang
kerja Inspektur Provinsi NTT dengan agenda evaluasi terhadap pelaksanaan tugas
Pemeriksaan Kinerja Kabupaten dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah
(EPPD) serta pelaksanaan tugas lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Inspektur
Provinsi NTT (Ruth D. Laiskodat,
S.Si, Apt,M.M) dan dihadiri
oleh para Pengendali Teknis yang memimpin pelaksanaan tugas pemeriksaan kinerja
Kabupaten dan EPPD.
Pelaksanaan
Rapat Inspektur dengan Pengendali Teknis Senin, 20/07/2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)
Pada kesempatan
ini Inspektur memberikan arahan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut,
dengan penekanan-penekanan sebagai berikut:
a. Tim berangkat
ke tempat tugas menggunakan moda transportasi yang paling pagi dan pulang
dari tempat tugas ke Kupang menggunakan moda transportasi yang paling sore.
b. Apabila ada
pelaku penugasan yang menunda keberangkatan (karena alasan sakit, ijin,
terlambat, atau kedukaan) maka pelaku penugasan lainnya agar lebih dahulu ke
tempat penugasan untuk melapor ke pejabat setempat dan memulai pelaksanaan
penugasan.
c. Untuk pelaku perjalanan dinas yang menunda
keberangkatan tersebut agar segera menyampaikannya kepada Pimpinan dan akan
dilakukan perhitungan kembali biaya penugasan dan dilakukan pemotongan.
d. Surat Tugas untuk penugasan di luar Pulau Timor agar
diterbitkan terlebih dahulu (minimal 3-4 hari sebelum hari penugasan) sehingga
lebih cepat mencari moda transportasi yang akan digunakan ke tempat tugas.
e. Seragam harus rapi dan beda dari obrik, kecuali untuk
hari Senin tetap menggunakan pakaian khaki.
f. Pemeriksa agar menyampaikan jangka waktu tindak lanjut
hasil pemeriksaan kepada Obrik.
g. Untuk EPPD : dibuatkan surat yang ditujukan kepada
Bupati/Walikota mengenai kelengkapan elemen data, dan bandingkan dengan tahun
sebelumnya.
h. Seminar temuan dilaksanakan tanggal 21-22 Juli 2020.
i. Sisa dana penugasan agar segera disampaikan segera
setelah selesai penugasan.
j. Pembuatan konten youtube dari masing-masing Tim agar
dikonsepkan sejak dari Kupang.
k. Mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku,
termasuk membawa alat makan sendiri.
l. Latihan menyongsong HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020, yaitu tarian masal, cerita
rakyat dan kegiatan lainnya agar segera melaksanakan latihan.
m. Segera dilakukan koordinasi dengan BPKP dan Biro
Pemerintahan mengenai keikutsertaan mereka dalam pelaksanaan EPPD Tahap II.
Dengan pelaksanaan rapat ini diharapkan terjadi perbaikan dan perkembangan pelaksanaan tugas kearah yang lebih di lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT. #ItdaprovNTT#rapatdalnis #nttbangkit #nttsejahtera
Komentar
Posting Komentar