EVALUASI DENGAN PENGENDALI TEKNIS AUDIT KINERJA KABUPATEN DAN EPPD

Pada Senin,  20 Juli 2020 diadakan Rapat Inspektur dengan Pengendali Teknis (Dalnis) Audit Kinerja Kabupaten dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) bertempat di ruang kerja Inspektur Provinsi NTT dengan agenda evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Pemeriksaan Kinerja Kabupaten dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (EPPD) serta pelaksanaan tugas lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Inspektur Provinsi NTT (Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt,M.M) dan dihadiri oleh para Pengendali Teknis yang memimpin pelaksanaan tugas pemeriksaan kinerja Kabupaten dan EPPD.


Pelaksanaan Rapat Inspektur dengan Pengendali Teknis Senin, 20/07/2020 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)


Pada kesempatan ini Inspektur memberikan arahan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan penekanan-penekanan sebagai berikut:

a.  Tim berangkat ke tempat tugas menggunakan moda transportasi yang paling pagi dan pulang dari tempat tugas ke Kupang menggunakan moda transportasi yang paling sore.

b.  Apabila ada pelaku penugasan yang menunda keberangkatan (karena alasan sakit, ijin, terlambat, atau kedukaan) maka pelaku penugasan lainnya agar lebih dahulu ke tempat penugasan untuk melapor ke pejabat setempat dan memulai pelaksanaan penugasan.

c. Untuk pelaku perjalanan dinas yang menunda keberangkatan tersebut agar segera menyampaikannya kepada Pimpinan dan akan dilakukan perhitungan kembali biaya penugasan dan dilakukan pemotongan.

d.   Surat Tugas untuk penugasan di luar Pulau Timor agar diterbitkan terlebih dahulu (minimal 3-4 hari sebelum hari penugasan) sehingga lebih cepat mencari moda transportasi yang akan digunakan ke tempat tugas.

e.  Seragam harus rapi dan beda dari obrik, kecuali untuk hari Senin tetap menggunakan pakaian khaki.

f.    Pemeriksa agar menyampaikan jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan kepada Obrik.

g. Untuk EPPD : dibuatkan surat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota mengenai kelengkapan elemen data, dan bandingkan dengan tahun sebelumnya.

h.    Seminar temuan dilaksanakan tanggal 21-22 Juli 2020.

i.     Sisa dana penugasan agar segera disampaikan segera setelah selesai penugasan.

j.     Pembuatan konten youtube dari masing-masing Tim agar dikonsepkan sejak dari Kupang.

k.  Mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku, termasuk membawa alat makan sendiri.

l.   Latihan menyongsong HUT Kemerdekaan RI  17 Agustus 2020, yaitu tarian masal, cerita rakyat dan kegiatan lainnya agar segera melaksanakan latihan.

m.  Segera dilakukan koordinasi dengan BPKP dan Biro Pemerintahan mengenai keikutsertaan mereka dalam pelaksanaan EPPD Tahap II.

 

Dengan pelaksanaan rapat ini diharapkan terjadi perbaikan dan perkembangan pelaksanaan tugas kearah yang lebih di lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT. #ItdaprovNTT#rapatdalnis #nttbangkit #nttsejahtera


Komentar