EPPD KABUPATEN SUMBA TENGAH OLEH INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT

Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kapasitas sebagai Tim Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)  selama 10 hari sejak 9 s.d 18 Juli 2020 melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Kabupaten Sumba Tengah. Bertempat diruang kerja Bupati Sumba Tengah  Drs. Paulus S.K. Limu ketika entry breafing,  10 Juli 2020, Pengendali Teknis Tim Evaluator Tarsisius Uru Apelabi, SE, MM (Auditor Madya) menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009 dan SE Menteri Dalam Negeri Nomor 120.04/6977/OTDA tanggal 31 Desember 2019 Tim EPPD Daerah melakukan EPPD kabupaten/kota setiap tahun untuk  menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Atas dasar tersebut Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan EPPD di Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020 dan secara teknis melakukan konfirmasi, verifikasi dan klarifikasi data kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah dengan cara menghitung dan menilai indeks komposit terhadap variabel Indeks Capaian Kinerja dan Indeks Kesesuaian Materi LPPD Tahun 2019, selanjutnya akan dilakukan penilaian terakhir dan penentuan rangking oleh Tim Teknis Nasional EPPD.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sumba Tengah  Drs. Paulus S.K. Limu menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Sumba Tengah dengan senang hati menerima kedatangan tim evaluator dan telah menyiapkan dokumen LPPD 2019 Kabupaten Sumba Tengah bersama data pendukung,  selanjutnya berharap kegiatan EPPD dapat berjalan dengan baik, lancar dan memperoleh hasil maksimal.

Pada hari ketiga pelaksanaan evaluasi, 11 Juli 2020 Bupati Sumba Tengah, Sekretaris Daerah dan Asisten I Setda Kabupaten Sumba Tengah melakukan pemantauan terhadap kesiapan data oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumba Tengah dan diskusi dengan tim evaluator tentang kelancaran pelaksanaan evaluasi.

Kegiatan EPPD Kabupaten Sumba Tengah diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Surat kepada Bupati Sumba Tengah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah pada 18 Juli 2020 yang menginformasikan catatan hasil evaluasi sementara EPPD Kabupaten Sumba Tengah. Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah menyampaikan terima kasih atas catatan tim EPPD dan menyatakan akan menindaklanjuti catatan evaluasi tersebut di tahun mendatang.

Pelaksanaan evaluasi ini dilakukan oleh Tim Evaluator Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri  dari Tarsisius Uru Apelabi,SE,MM  (Auditor Madya) sebagai Pengendali Teknis, Johanes Don Bosco Bria,ST,M.Eng (Auditor Pertama) sebagai Ketua Tim dan Selvi W. Folla sebagai Anggota Tim atas dasar penugasan oleh Gubernur NTT melalui Surat Tugas Inspektur Provinsi NTT Nomor IP.709/144/ST/K/2020 Tangal 07 Juli 2020 Perihal Pelaksanaan EPPD di Kabupaten Sumba Tengah (Bosco/Tarsi).#Itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera #timeppdsumbatengah #juli2020


 



Komentar