Kamis, 9 Juli 2020, tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Entry Meeting bersama Sekretaris Daerah
Kabupaten Timor Tengah Selatan. Hal ini berkaitan dengan akan dilakukannya
pemeriksaan Kinerja terhadap Perangkat Daerah dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tim Pemeriksaan
Kinerja dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah III sekaligus Pengendali
Teknis Stefanus F. Halla,ST.,MM beserta 10 (sepuluh) orang tim pemeriksa,
sedangkan Tim EPPD dipimpin oleh Auditor Madya Frans Bin, SE.,MM beserta 2
(dua) orang tim evaluator. Tim diterima langsung oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten TTS, bapak Marthen Selan,SH.
Sesuai Program Kerja Pemeriksaan Tahunan tahun 2020, Inspektorat Daerah
Provinsi NTT melakukan pemeriksaan Kinerja pada 5 (lima) Perangkat Daerah yaitu
Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD So’e dan Inspektorat
Daerah Kabupaten TTS. Namun terkait situasi COVID-19, Sekretaris Daerah meminta
agar pemeriksaan terhadap RSUD So’e diganti dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan menyambut baik kedatangan
Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT, dan mengharapkan agar dengan kedatangan
Tim ini, dapat melihat kelemahan-kelemahan dari Perangkat Daerah untuk
selanjutnya memberikan masukan-masukan positif untuk menjadi perhatian
perbaikan kedepannya. Sehingga Perangkat Daerah dapat memperbaiki kinerja
menjadi lebih baik demi terciptanya pelayanan masyarakat yang maksimal.
#itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera
Penulis : Jackson A. Manafe, S.KM




Komentar
Posting Komentar