Rabu, 22
Juli 2020, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan ekspose hasil
pemeriksaan yang dilakukan di Kabupaten/Kota. Ekspose hasil pemeriksaan dimaksudkan
untuk menjaga kualitas laporan Hasil Pemeriksaan, karena laporan hasil
pemeriksaan merupakan cermin dari pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan
Inspektorat Daerah Provinsi NTT
Ekspose
hasil pemeriksaan dilakukan agar terdapat kesamaan persepsi terhadap
temuan dengan kondisi, kriteria dan
rekomendasi yang sama, sehingga dapat menghindari adanya perbedaan kriteria dan
rekomendasi pada temuan yang sama dan ekspose hasil pemeriksaan bertujuan untuk
melatih seorang pemeriksa untuk dapat menjadi seorang narasumber yang bisa berargumentasi
terhadap permasalahan yang dihadapinya.
ASN Itda Prov NTT mengikuti ekspose hasil pemeriksaan
Tim
Pemeriksa Kinerja Kabupaten Malaka yang dipimpin Frederik C.P. Koenunu S.T., M.H melakukan ekspose hasil pemeriksaan terhadap
beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Malaka. Pelaksanaan ekspose ini
dimoderatori Stefanus Hala, S.T., M. T. Sedangkan materi ekspose disajikan oleh
beberapa penyaji yang juga merupakan ketua tim pada saat pemeriksaan
berlangsung.
Dalam
kegiatan ekspose ini tidak menutup kemungkinan terjadi sesi
diskusi
beberapa masalah. Namun dengan semangat bersama untuk hasil
yang lebih baik, perbedaan pendapat yang terjadi menjadi tidak berarti
dibandingkan dengan hasil yang didapatkan. Kegiatan ekspose ini dapat membentuk
semangat peningkatan kapasitas ASN Inspektorat Daerah Provinsi NTT melalui
penggalian sumber atau referensi hukum yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. #nttbangkit #nttsejahtera. (CLA)
Komentar
Posting Komentar