EKSPOSE HASIL PEMERIKSAAN KINERJA PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN ENDE

Berdasarkan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor : IP.709/150/ST/K/2020 tanggal 7 Juli 2020 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Daerah Provinsi NTT melakukan Pemeriksaan Kinerja pada Inspektorat Kabupaten Ende 

Tim Pemeriksa terdiri dari : Antonius F. B. F. Lamury, S.S.T, M.M selaku Pengendali Teknis, Ilpas A. S. Kalemudji, A.Md selaku Ketua Tim, dan Gabriel Napoleon More Ghale, S.S selaku Anggota Tim.

Bertempat di aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT diadakan ekspose hasil pemeriksaan pada Inspektorat Kabupaten Ende. Moderator dari pelaksanaan ekspose ini adalah Auditor Madya Tarsisius U. Apelabi, S.E, M.M. Tim Pemeriksa memaparkan hasil pemeriksaannya untuk ditanggapi dan diberikan masukan oleh peserta ekspose.

Pelaksanaan Ekspose Hasil Pemeriksaan Kinerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Ende

(Foto : Dok. Itda Prov. NTT)

Kegiatan ekpose hasil pemeriksaan ini bertujuan untuk mendiskusikan bersama dan memastikan kualitas temuan hasil pemeriksaan sebelum dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.L Ekspose Hasil pemeriksaan berjalan dengan baik dan mendapatkan saran perbaikan maupun masukan yang konstruktif dari penyanggah demi penyempurnaan Laporan hasil pemeriksaan. Hasil ekspose dituangkan dalam notulen hasil ekspose sebagai bahan perbaikan konsep Laporan Hasil Pemeriksaan yang harus dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa. Selambat-lambatnya 15 (Lima Belas) hari setelah pelaksanaan pemeriksaan kinerja, Tim wajib menyelesaikan Laporan Hasil pemeriksaan yang telah diperbaiki sesuai hasil ekspose dan diajukan kepada Inspektur untuk mendapat pengesahan.  

Inspektorat Daerah Provinsi NTT terus meningkatkan kualitas ekspose hasil pengawasan sehingga diharapkan dapat menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berkualitas dan dapat ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan tugas kedepan.(al)

#Inspektorat Daerah Provinsi NTT#auditkinerja2020#NTTBangkit#NTTSejahtera.



Komentar