APIP MENDORONG PERCEPATAN PELAKSANAAN AKSI PENCEGAHAN KORUPSI

          Kupang, 21 Juli 2020. Salah satu aksi pencegahan korupsi yang ditetapkan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2020 adalah Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk itu Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara proaktif mendorong implementasi aksi pemberian TPP bagi PNS Daerah dimaksud.


Suasana Rapat Satgas Pencegahan Korupsi dengan Perangkat Daerah terkait

Pada hari Selasa,  21 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan tentang Peningkatan Indeks Inovasi Daerah yang merupakan salah satu variabel pengungkit dalam Implementasi TPP bagi PNS Daerah. Dalam rapat tersebut diundang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Perangkat Daerah yang mengkoordinasikan implementasi inovasi daerah serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan Perangkat Daerah yang melaksanakan berbagai Program Strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

          Dalam rapat tersebut didiskusikan dengan BAPELITBANGDA berbagai issue terkait implementasi dalam pengembangan inovasi pada tata kelola pemerintahan daerah dan inovasi pada pelayanan publik serta inovasi daerah lainnya terkait dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.


Inspektur Provinsi NTT sedang memberikan arahan dalam Rapat Satgas Pencegahan Korupsi dengan Perangkat Daerah terkait         

Sedangkan agenda yang didiskusikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur mencakup pelaksanaan program strategis Bidang infrasuktur yang dikerjakan Tahun 2020, implementasi inovasi dalam pelayanan serta percepatan Penetapan Peraturan  Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. #itdaprovntt  #nttbangkit #nttsejahtera (nhp)


Komentar