Kupang, 21 Juli 2020. Salah satu aksi
pencegahan korupsi yang ditetapkan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi
Nusa Tenggara Timur tahun 2020 adalah Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Untuk itu Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
secara proaktif mendorong implementasi aksi pemberian TPP bagi PNS Daerah
dimaksud.
Pada hari
Selasa, 21 Juli 2020 bertempat di Ruang
Rapat Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan tentang Peningkatan Indeks Inovasi
Daerah yang merupakan salah satu variabel pengungkit dalam Implementasi TPP
bagi PNS Daerah. Dalam rapat tersebut diundang Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai
Perangkat Daerah yang mengkoordinasikan implementasi inovasi daerah serta Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan
Perangkat Daerah yang melaksanakan berbagai Program Strategis Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam
rapat tersebut didiskusikan dengan BAPELITBANGDA berbagai issue terkait
implementasi dalam pengembangan inovasi pada tata kelola pemerintahan daerah dan inovasi pada pelayanan publik serta inovasi daerah lainnya terkait
dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Inspektur
Provinsi NTT sedang memberikan arahan dalam Rapat Satgas Pencegahan Korupsi
dengan Perangkat Daerah terkait
Sedangkan agenda yang didiskusikan dengan Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur mencakup
pelaksanaan program strategis Bidang infrasuktur yang dikerjakan Tahun 2020,
implementasi inovasi dalam pelayanan serta percepatan Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Nusa Tenggara Timur. #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera (nhp)


Komentar
Posting Komentar