Uji Petik Persediaan pada RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang Dalam Rangka Audit LKPD tahun 2019 oleh BPK RI

Adapun maksud dari tugas ini adalah melakukan uji petik persediaan pada RSUD Prof.Dr. W.Z. Johannes Kupang tahun 2019 dalam rangka audit LKPD Pemerintah Provinsi NTT tahun 2019 oleh  BPK RI.

Penerima Tugas adalah Pius B.S. Tukan, SE,SST,M.Acc. sebagai Pengendali Teknis, Jose Alves Pereira,SH. sebagai Ketua Tim dan anggota tim terdiri dari tiga ASN yaitu Johanes Don Bosco Bria,ST, M.Eng, Agustinus D.D. Taka dan Jekson Frans Bano,S.STP. Sementara itu Pemberi tugas adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur. Pelaksanaan penugasan ini selama 5 (lima)  hari dimulai  14 s.d 18 Mei 2020, Lokasi tugas adalah pada RSUD Prof. Dr. WZ. Johannes Kupang. Tim Inspektorat NTT memulai penugasan pada 14 mei 2020 dan diterima oleh Wakil Direktur dr. Rasvitri Utami, M.Ph.


Adapun metode yang dilakukan yaitu dengan melakukan wawancara terhadap bagian yang menangani persediaan dan  pengujian terhadap data persediaan barang tahun 2019 dan 2020 kondisi per tanggal 31 Desember 2019 dan 16 Mei 2020, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan uji sampling/uji petik terhadap barang persediaan, baik medis maupun non medis. Personil yang ditunjuk melakukan uji sampling terhadap persediaan medis dan non medis tetap mengenakan masker dan kelengkapan lainnya serta menjaga jarak sesama personil (physical distancing) dan menghindari terjadinya kerumunan pada saat pengambilan uji petik untuk menghindari penyebaran wabah COVID19. Untuk pengujian ini dilakukan pada 16-17 Mei 2020.

 Pelaksanaan tugas selama 5 hari ini berjalan dengan baik dan lancar. Hasil dari uji petik tertuang dalam Berita Acara Persediaan Barang yang ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT dan pengurus barang serta Pengguna barang RSUD Prof. Dr. WZ. Johannes Kupang kemudian akan disampaikan kepada BPK RI sebagai Laporan.


#timriksusrsud

#nttbangkit

#nttsejahtera

#23Mei2020




Komentar