Siap, Audit Internal Dalam Rangka Sertifikasi ISO 9001:2015

Menindaklanjuti rapat evaluasi Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi NTT Jumat, 5 Juni 2020 yang dipimpin Inspektur Provinsi NTT, maka Senin,  08 Juni 2020 dilaksanakan Rapat Terbatas dengan Inspektur Pembantu Wilayah IV dan seluruh PNS pada Inspektur Pembantu Wilayah IV, yang dipimpin Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si, bertempat di ruangan Inspektur Pembantu Wilayah IV.

Hadir pada kesempatan itu, Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny Ch. Ndapamerang, S.Sos., MM dan seluruh pejabat fungsional tertentu dan fungsional umum pada Irbanwil IV, Kasubag Kepegawaian dan Umum serta staf dari Sub Kepegawaian dan Umum.

Agenda rapat berkaitan dengan kesiapan menghadapi audit intenal ISO 9001:2015 yaitu penegasan kembali progres penyelesaian pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Irbanwil IV, antara lain:

a.    Evaluasi 4 (empat) SOP lama dan pembuatan 6 (enam) SOP baru;

b.    Penataan arsip pada Inspektur Pembantu Wilayah IV;

c.    Kerja Sama dengan Pihak Ketiga (PKS APIP-APH);

d.  Evaluasi terhadap PNS yang telah menyelesaikan Bimtek/Diklat dan Evaluasi terhadap Tim setelah menyelesaikan audit/reviu terhadap Perangkat Daerah; dan

e.    Survey Kepuasan.

Terhadap 5 (lima) poin agenda tersebut, Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny Ch. Ndapamerang, S.Sos.,MM menyampaikan bahwa terhadap 4 (empat) SOP, telah selesai dilakukan evaluasi dan sudah diserahkan ke Pimpinan untuk ditandatangani. Selanjutnya pembuatan 6 (enam) SOP baru, juga telah selesai dibuat dan diserahkan kepada Tim Verifikasi Dokumen ISO 9001:2015. Selanjutnya terkait Penataan Arsip disepakti untuk arsip pribadi yang belum dirapihkan agar masing-masing pemilik arsip melakukan pembenahan terhadap arsipnya dan untuk arsip Surat masuk & keluar agar ditata sesuai ketentuan; yang ketiga terkait Perjanjian Kerja Sama , Inspektur Pembantu Wilayah IV sudah melakukan evaluasi terhadap PKS APIP – APH, koordinasi APIP – APH masih berjalan optimal sampai saat ini; terkait PNS yang telah mengikuti Diklat maupun Tim setelah melakukan audit kinerja dan lainnya, maka akan dilakukan evaluasi oleh Atasan Langsung/Pengendali Teknis, begitupun dengan Survey Kepuasan akan dipenuhi dokumennya sesuai waktu yang telah disepakati.

Dengan rapat kesiapan ini, segala kekurangan kelengkapan dokumen saat pelaksanaan audit  internal ISO 9001:2015 dapat diminimalisir. Harapannya kinerja Inspektorat Daerah dari hari ke hari semakin baik dengan menerapkan Standar Mutu yang berlaku, demi mewujudkan Visi NTT Bangkit NTT Sejahtera dalam bingkai NKRI #nntbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt(ecn&as)



Komentar