Presiden Jokowi Membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

Senin, 15 Juni 2020. Inspektorat Daerah Provinsi NTT mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020. Rakornas  dibuka langsung oleh Presiden RI  Ir. Joko Widodo secara Virtual dan disiarkan langsung oleh TV Nasional (TVRI).

Mengangkat Tema “Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional”.  Kegiatan Rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama antara semua pihak, melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tangkapan layar saat Presiden Joko Widodo Membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun  2020 secara Virtual. Senin (15/06/2020)


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Para Inspektur Jenderal, Inspektur Daerah se-Indonesia. Hadir  juga sebagai pemateri yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, MenkoPolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Dr. ST. Burhanudin, SH, M.H., Irwasum Polri  Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr. Achsanul Qosasi, CSFA. 



Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, turut hadir dalam kegiatan Rakornas APIP secara virtual Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Drs. Josef  Nae Soi, M.M  yang didamping Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara  Timur Ir. Benediktus Polo Maing dan Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur  Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt.,M.M. serta para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Wakil Gubernur NTT, Sekretaris Daerah, Inspektur Provinsi NTT dan para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT serius mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 di Kupang, Senin (15/06/2020).

Tampak pada gambar peserta rakor serius mengikuti pembukaan sekaligus arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dengan tema “Kebijakan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional”  dengan pemapar materi  yaitu Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri.

Inspektur Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt.,M.M. sedang menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020. Kupang, Senin (15/06/2020)

Sesi ke dua mengangkat tema “Pengawasan atas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional” dengan pemapar materi  oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Irwasum Polri.

Dalam arahannya  Presiden Jokowi menekankan bahwa pentingnya tata kelola yang baik dalam Penanganan Virus Corona atau Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan dalam kesempatan yang sama juga Presiden Indonesia ke tujuh ini mengingatkan bahwa APIP dan APH harus berkolaborasi dan bersinergi guna mendorang keberhasilan upaya Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi. 

Sementara Itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhamad Yusuf Ateh, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk membangun persepsi yang sama antara semua pihak, melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. untuk itu perlu dibentuk suatu forum sebagai wadah upaya memperkuat kolaborasi antara APIP, Pemeriksa Eksternal dan APH dalam rangka pengawasan atas percepatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi tandas Yusuf Ateh.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian  menyampaikan hasil evaluasi tingkat kepatuhan APIP Daerah dalam menyampaikan pelaporan hasil pengawasan ke Menteri Dalam Negeri,  terbaca bahwa terdapat 3 (tiga) Inspektorat Daerah di NTT yang tercatat tidak patuh dalam menyampaikan laporan yaitu Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata, Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka dan Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, mendengar hal tersebut Wakil Gubernur NTT langsung merespon dengan memerintahkan Inspektur Provinsi NTT agar segera berkoordinasi dengan ketiga Inspektorat Daerah tersebut untuk segera ditindaklanjuti sesuai arahan Mendagri.  (ISH)








Komentar