Senin, 15 Juni 2020. Inspektorat Daerah Provinsi
NTT mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun
2020. Rakornas dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo
secara Virtual dan disiarkan langsung oleh TV Nasional (TVRI).
Mengangkat Tema “Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),
Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka Pengawasan
Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional”. Kegiatan Rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama
antara semua pihak, melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan terkait
pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tangkapan
layar saat Presiden Joko Widodo Membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah
Tahun 2020 secara Virtual. Senin
(15/06/2020)
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Para Inspektur Jenderal, Inspektur Daerah se-Indonesia. Hadir juga sebagai pemateri yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, MenkoPolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Dr. ST. Burhanudin, SH, M.H., Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr. Achsanul Qosasi, CSFA.
Tampak pada gambar peserta rakor serius
mengikuti pembukaan sekaligus arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, agenda rapat
dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama
dengan tema “Kebijakan Percepatan
Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional” dengan pemapar materi yaitu Menteri Koordinator Bidang Ekonomi,
Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri.
Sesi ke dua mengangkat tema “Pengawasan atas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional” dengan pemapar materi oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Irwasum Polri.
Dalam arahannya Presiden Jokowi menekankan bahwa pentingnya tata kelola yang baik dalam Penanganan Virus Corona atau Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan dalam kesempatan yang sama juga Presiden Indonesia ke tujuh ini mengingatkan bahwa APIP dan APH harus berkolaborasi dan bersinergi guna mendorang keberhasilan upaya Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi.
Sementara Itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Muhamad Yusuf Ateh, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini
untuk membangun persepsi yang sama antara semua pihak, melakukan pengawasan
dalam pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19
dan Pemulihan Ekonomi Nasional. untuk itu perlu dibentuk suatu forum sebagai
wadah upaya memperkuat kolaborasi antara APIP, Pemeriksa Eksternal dan APH
dalam rangka pengawasan atas percepatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan
Ekonomi tandas Yusuf Ateh.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hasil evaluasi tingkat kepatuhan APIP Daerah dalam menyampaikan pelaporan hasil pengawasan ke Menteri Dalam Negeri, terbaca bahwa terdapat 3 (tiga) Inspektorat Daerah di NTT yang tercatat tidak patuh dalam menyampaikan laporan yaitu Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata, Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka dan Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, mendengar hal tersebut Wakil Gubernur NTT langsung merespon dengan memerintahkan Inspektur Provinsi NTT agar segera berkoordinasi dengan ketiga Inspektorat Daerah tersebut untuk segera ditindaklanjuti sesuai arahan Mendagri. (ISH)
Komentar
Posting Komentar