REFORMASI BIROKRASI SEBUAH PERUBAHAN BESAR TERHADAP PARADIGMA DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 merupakan induk pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional. Esensi dari reformasi birokrasi ini merupakan sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia. Dimana dilakukan upaya untuk : “menata ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan; menata ulang proses birokrasi dari tingkat (level) tertinggi hingga terendah; dan merevisi dan membangun berbagai regulasi dan memodernkan berbagai kebijakan.” demikian disampaikan Plt.Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. H.Jufri Rahman, M.Si saat membuka Rapat Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 secara daring/virtual, Rabu, 24 Juni 2020. 

Dijelaskan juga tentang Kebijakan Reformasi Birokrasi, dimana diharapkan Birokrasi yang “efektif, efisien dan ekonomis; difokuskan pada upaya mewujudkan outcome (hasil); menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik serta setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi.

Pada tahun 2025 diharapkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan semakin baik yang ditandai dengan tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran, APBD dan APBD baik, semua program selesai dengan baik semua perijinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik baik, penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan prodiktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan serta hasil pembangunan nyata (pro pertumbuhan, pro lapangan kerja dan pro pengurangan kemiskinan). Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia, yaitu birokrasi yang memenuhi indeks-indeks dunia.

Peserta Sosialisasi PMPRB Tahun 2020 online, Asisten I Setda Prov. NTT, Kabid dari BKD Prov. NTT, Bagian Organisasi Kab. TTS dan Kab. Lembata 

Rapat sosialisasi tersebut diikuti oleh Asisten I Setda Provinsi NTT, Pejabat dari Biro Organisasi Setda Prov. NTT, Pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah Prov. NTT, Para Kabag Organisasi Kab/Kota se-NTT; Unsur Itda Provinsi dan Kab/Kota se-NTT dan beberapa instansi terkait lainnya.

Peserta Sosialisasi PMPRB Tahun 2020 online dari Itda Prov. NTT, Itda Manggarai Barat, Itda Flores Timur, Bagian Organisasi Kota Kupang dan BKPP Rote Ndao

Asisten I Setda Prov. NTT Drs. Jamaludin Ahmad dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT menyampaikan bahwa untuk keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan. Hal ini sejalan dengan visi ke-5 dari Gubernur NTT Periode 2018-2023 yaitu mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

PMPRB dan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi oleh Perencana Madya, Aan Syaiful Ambia. #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt.

Komentar