REFORMASI BIROKRASI SEBUAH PERUBAHAN BESAR TERHADAP PARADIGMA DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 merupakan induk
pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional. Esensi dari reformasi birokrasi ini
merupakan sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan
Indonesia. Dimana dilakukan upaya untuk : “menata
ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan; menata ulang
proses birokrasi dari tingkat (level) tertinggi hingga terendah; dan merevisi
dan membangun berbagai regulasi dan memodernkan berbagai kebijakan.”
demikian disampaikan Plt.Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas
Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Drs. H.Jufri Rahman, M.Si saat membuka Rapat Sosialisasi Reformasi
Birokrasi Tahun 2020 secara daring/virtual, Rabu, 24 Juni 2020.
Dijelaskan juga tentang
Kebijakan Reformasi Birokrasi, dimana diharapkan Birokrasi yang “efektif,
efisien dan ekonomis; difokuskan pada upaya mewujudkan outcome (hasil);
menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis
elektronik serta setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas
terhadap kinerja organisasi.
Pada tahun 2025 diharapkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan semakin baik yang ditandai dengan tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran, APBD dan APBD baik, semua program selesai dengan baik semua perijinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik baik, penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan prodiktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan serta hasil pembangunan nyata (pro pertumbuhan, pro lapangan kerja dan pro pengurangan kemiskinan). Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia, yaitu birokrasi yang memenuhi indeks-indeks dunia.
Rapat sosialisasi tersebut
diikuti oleh Asisten I Setda Provinsi NTT, Pejabat dari Biro Organisasi Setda
Prov. NTT, Pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah Prov. NTT, Para
Kabag Organisasi Kab/Kota se-NTT; Unsur Itda Provinsi dan
Asisten I Setda Prov. NTT Drs.
Jamaludin Ahmad dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT
menyampaikan bahwa untuk keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus ada
komitmen yang kuat dari pimpinan. Hal ini sejalan dengan visi ke-5 dari
Gubernur NTT Periode 2018-2023 yaitu mewujudkan reformasi birokrasi
pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komentar
Posting Komentar