RAPAT KOORDINASI KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN ISO 9001:2015

Inspektur Pembantu wilayah II sedang melakukan rapat bersama pejabat Fungsional.


Kupang, Kamis 11 Juni 2020  Inspektorat Daerah Provinsi NTT, tindak lanjut persiapan untuk melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Inspektur Pembantu Wilayah II melakukan rapat dengan Pejabat Fungsional untuk melengkapi persyaratan dokumen ISO 9001:2015.

Rapat di pimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Ferderik Cristian P. Koenunu, S.T., M.H., berlangsung di ruang rapat Inspektur Pembantu Wilayah II tanggal 9 juni 2020 pukul 08.00. WITA dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu Wilayah II untuk melihat kembali pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2020, Print out tugas pelayanan dan membuat Risk Manajemen.

Pembahasan atas beberapa point penting tersebut Ferderik Cristian P. Koenunu, S.T., M.H. menegaskan kepada  para Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu Wilayah II agar segera melengkapi kelengkapan yang dipersyaratan ISO 9001:2015 dimaksud sebelum dilakukan Audit Internal. Pemenuhan dokumen ini untuk pelaksanaan tupoksi seluruh ASN sehingga tujuan oelaksanaan pengawasan dan pembinaan di Provinsi NTT menjadi lebih efektif dan pemerintahan yang bersih benas KKN tercapai.

#Inspektur Pembantu Wilayah II#ISO9001:2015 #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera.

 

( Adrianus D. Yanto, A.Md )


Komentar

Posting Komentar