Inspektur Pembantu wilayah II sedang
melakukan rapat bersama pejabat Fungsional.
Kupang, Kamis 11 Juni
2020 Inspektorat Daerah Provinsi NTT, tindak lanjut persiapan untuk
melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Inspektur
Pembantu Wilayah II melakukan rapat dengan Pejabat Fungsional untuk melengkapi
persyaratan dokumen ISO 9001:2015.
Rapat di pimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Ferderik
Cristian P. Koenunu, S.T., M.H., berlangsung di ruang rapat Inspektur Pembantu
Wilayah II tanggal 9 juni 2020 pukul 08.00. WITA dan dihadiri oleh seluruh
Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu Wilayah II untuk melihat kembali
pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama bulan Januari sampai dengan bulan
Mei 2020, Print out tugas pelayanan dan membuat Risk Manajemen.
Pembahasan atas beberapa point penting tersebut Ferderik
Cristian P. Koenunu, S.T., M.H. menegaskan kepada para Pejabat Fungsional pada Inspektur
Pembantu Wilayah II agar segera melengkapi kelengkapan yang dipersyaratan ISO
9001:2015 dimaksud sebelum dilakukan Audit Internal. Pemenuhan dokumen ini
untuk pelaksanaan tupoksi seluruh ASN sehingga tujuan oelaksanaan pengawasan
dan pembinaan di Provinsi NTT menjadi lebih efektif dan pemerintahan yang
bersih benas KKN tercapai.
#Inspektur Pembantu Wilayah II#ISO9001:2015 #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera.
( Adrianus D. Yanto,
A.Md )
Bersama Kita Bisa
BalasHapus