Menindaklanjuti perintah Inspektur Provinsi NTT pada saat Rapat Evaluasi Persiapan Audit Internal SMM ISO 9001-2015, Jumat, 5 Juni 2020 maka dilaksanakan Rapat Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) tugas-tugas Sub Bagian Keuangan di ruangan kerja Sub Bagian Keuangan pada hari Senin, 08 Juni 2020. Rapat Evaluasi tersebut dipimpin oleh Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si selaku Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT dan didampingi oleh Esau K. M. Ledoh, S.E.,M.Ec,Dev. selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum. Rapat ini selain dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Lukas Liku Sait, SP.,M.Sc bersama seluruh staf juga salah seorang staf Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Jusnita V. Dot, SP.
SOP yang dievaluasi pada
saat itu sebanyak 5 (lima) yaitu SOP Pembayaran Gaji, SOP Pembayaran KESRA, SOP
Penyusunan Laporan Keuangan, SOP Penyusunan Laporan Bulanan, dan SOP Laporan
Pertanggungjawaban (SPJ). Selain 5
(lima) SOP lama yang dievaluasi ada juga dibahas tambahan 6 (enam) SOP baru
yaitu SOP Cash Management System (CMS);
SOP Tambahan Perbaikan Penghasilan
(TPP); SOP Perubahan RKA; SOP Verifikasi SPJ; SOP SPM UP/GU/TU/LS dan SOP SPP
dan SPM Gaji. Dalam rapat ini juga dibahas mengenai pengarsipan dokumen yang
harus diberikan penomoran dengan baik dan benar.
Pada akhir rapat disimpulkan bahwa SOP lama tidak mengalami perubahan secara teknis namun perlu ada penyesuaian dengan SOP yang baru serta pembenahan arsip baik dilakukan secara soft copy maupun hard copy. Pelaksanaan tugas dengan SOP akan menghasilkan tujuan organisasi yang maksimal. ISO 9001:2015 mempunyai kelebihan dalam sistem.management karena metigasi resiko harus dilaksanakan untuk tindakan preventif terjadi terhambatnya tujuan organisasi. Dan kelebihan management ini adalah reviu selama proses dapat dilakukan bila dipandang perlu. Sehingga tujuan organisasi akan menjadi maksimal.#nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt
Komentar
Posting Komentar