BA Kesepakatan Rencana Aksi Korsupgah Prov. NTT

Inspektur Daerah Prov. NTT Ruth D. Laiskodat S.Si., Apt., M.M membuka sosialisasi Rencana Aksi Korsupgah

Setelah dilakukan Zoom  Meeting bersama KPK selama dua hari 26-27 Mei 2020  tentang Manajemen Aset,   Database Pajak, Kapabilitas APIP Manajemen ASN, maka pada Kamis 28 Mei 2020  dilakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Itda Prov. NTT). Dimulai dengan Arahan Inspektur (Ruth D. Laiskodat), dengan narasumber Noldy Pellokilla  (P2PD) dan dimoderatori Enny Ndapamerang (Inspektur Pembantu Wilayah 4/Irban 4).

Suasana saat acara sosialisasi Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Setelah sosialisasi tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Inspektorat Daerah Provinsi NTT TA 2020  dan pembagian tugas di Itda Prov. NTT dimulai  dari Sekretariat, Irban 1, 2, 3, 4, Untuk dikerjakan secara konsisten dan tertib dengan penilaian indikator yamg  telah  ditentukan sebagai standar kerja Korsupgah.

Yang menjadi indikator keberhasilan adalah:

1.    Indikator perencanaan dan penganggaran; dokumen RPJMD, standar harga satuan  dan analisa standar biaya.

2.      Indikator  pengadaan barang dan jasa, pengendalian dan pengawasan.

3.      indikator  Perijinan pengendalian dan pengawasan.

4.  Indikator APIP,  kecukupan dan kompetensi fungsional APIP, ketersediaan anggaran, probity audit, pemeriksaan khusus, tindak  lanjut hasil pemeriksaan  internal dan eksternal.

5. Indikator Manajemen ASN, Kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi, pola rekuitmen, promosi, rotasi, mutasi, pemberhentian pejabat ASN, benturan kepentingan.

6.      Indikator Managemen Aset Daerah dan pengelolaan aset.


ASN Inspektorat Prov NTT saat Mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Korsupgah


Dalam rencana aksi tersebut dijabarkan berupa aksi output, outcome, dokumen pendukung, waktu pelaksanaan dan penanggungjawab dari masing-masing pejabat struktural di Itda Prov. NTT. Keberhasilan pelaksanaan Korsupgah ini akan  dinilai oleh KPK RI dengan masa kerja Januari s.d. Desember 2020. Dan kesepakatan yang diambil dan dibuat dalam Berita Acara Kesepakatan Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Itda Prov. NTT, akan dilaksanakan dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, maka pemerintahan yang bersih dan bebas KKN akan tercipta. Masyarakat akan  mendapat pelayanan terbaik dari pemerintah. Menuju #nttbangkit #nttsejahtera. (RDL).


Komentar