Senin, 11 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Gubernur, Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Ketua DPRD Prov NTT (Emi Nomleni), Forkopimda dan Kepala OPD Provinsi, Inspektur Provinsi NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Kota (Max Order Sombu) dan Kabupaten Kupang (Sherly Matutede) juga Walikota (Jefry Riwu Kore) dan Bupati Kupang (Korinus Masneno).
Acara di mulai dengan ucapan selamat datang dan doa bersama. Menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh hadirin dilanjutkan dengan laporan ketua panitia Kepala Biro Hukum Provinsi NTT. Penandatangannan MoU antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kejaksaan Tinggi (Pathor Rahman) dalam rangka Pengawalan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan pandemik Covid 19 di Provinsi NTT. MoU Pemerintah Provinsi NTT dan Perwakilan BPKP Provinsi NTT (Iwan Prasetyo) dalam rangka Pendampingan dan Pengawasan Akuntabilitas Penanganan Masalah Covid 19 di Provinsi NTT.
Hadir juga pada acara tersebut Wakil Gubernur NTT (Josep Nae Soi), Kapolda NTT (Irjend Pol Hamidin), Danrem 161/Wirasakti Kupang ((Brigjend TNI Syaiful Rahman), Danlantamal VII/Kupang ( Laksma IGKompiang Aribawa), Danlanud El Tari Kupang (Kolonel Pnb Agus Setiawan, Kabinda NTT (Adrianus Nugroho), juga Sekda Prov NTT (Ir. Benediktus Poli Maing) dan insan pers. Pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan virtual dengan seluruh Kabupaten/Kota se NTT.
Gubernur NTT dalam arahannya berharap momen penandatangan ini dimaknai secara serius oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menanggulangi masalah penyebaran Virus Covid 19. Karena merupakan masalah dunia yang dinyatakan sebagai pandemik. Pengawasan di mulai dari penganggaran, pelaksanaan, pendistribusian dan evaluasi agar sesuai dengan regulasi. Pelaksanaan penanganan covid 19 ini jangan sampai terkendala, semua pihak melakukan tugas dan fungsi dengan baik. Koordinasi, pendampingan dan pengawasan dapat
dilaksanakan secara profesional dan seiring pelaksanaan tugas dan fungsi. Bila terjadi kendala maka dapat diselesaikan dan dicegah secara dini agar tdk menjadi masalah dikemudian hari. Pastinya kita berdoa agar penyelesaian masalah penyebaran virus covid dapat terselesaikan dengan baik. Dan pemerintah juga dapat membantu masyarakat yang menghadapi masalah sosial dan ekonomi akibat penyebaran virus ini.
Semua yang dilakukan menuju #nttbangkit #nttsejahtera. (RDL)
Komentar
Posting Komentar