Rabu 20 Mei
2020, Tetap menjaga semangat Kebangkitan Nasional,
di saat ini kondisi dan situasi membuat kita tidak dapat melakukan Peringatan
Hari Kebangkitan seperti biasanya karena harus menjaga jarak dan ada pembatasan-pembatasan yang harus dipatuhi agar
pemutusan rantai penyebaran virus covid-19
segera berlalu. Berlokasi di Rumah Jabatan Gubernur, Sebagi alternatif pilihan yang dilakukan ASN
Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Itda Prov NTT) adalah dialog agar masyarakat mengetahui
tugas Pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mengapa dilakukan.
Juga sebagai pembangkit semangat ASN ItdaProv NTT menyanyikan lagu nasional
'Indonesia Jaya'. Apapun yang dilakukan, sesederhana apapun yang dilakukan ASN
dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2020, Membahas Pengawasan
Dana BOS yang telah dilakukan 2018 -2019 agar terjadi Peningkatan Kualitas Pendidikan di NTT.
Mengapa pengawasan BOS dilakukan karena BOS
merupakan Dana Alokasi khusus Non Fisik yang disediakan Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan di daerah
Provinsi dan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Tujuannya siswa-siswi dengan
tingkat ekonomi yang berbeda dapat mendapatkan pendidikan yang sama, kaya
miskin diberikan kesempatan yang sama dan merata untuk semua daerah di Indonesia.
Mekanisme yang dilakukan dalam pengawasan
Itda Prov NTT : penyaluran dana BOS ke rekening sekolah, penetapan Surat Keputusan sekolah penerima, cut off data sekolah dan tahapan
penyaluran dana; pengawasan komponen besaran harga per peserta didik setiap
tahun; pemanfaatan bagi peserta didik, pembelajaran dan ekstrakurikuler, assesment pembelajaran, penyediaan
alat multimedia, pemeliharaan sarana
dan prasarana sekolah juga pengembangan profesi guru.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri No. 100 Tahun 2018
Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal juga Permendikbud No. 32
Tahun 2018 Tentang Standar Teknis
Pelayanan Minimal Pendidikan. Bahwa
Pemerintah Provinsi berwewenang untuk
mengelolah Pendidikan Menengah dan Pendidikan khusus. SMA/
MA/SMK/sederajat dan khusus sebanyak 825 sekolah dan harus dilakukan pengawasan
selama 5 tahun sesuai RPJMD Provinsi NTT 2018
-2023. Untuk tahun 2018 dan
2019 telah dilakukan pengawasan 171
sekolah. Rincian dari 171 sekolah adalah 113 SMA, 43 SMK, 15 SLB dengan alokasi
dana 241 Miliar. Beberapa catatan yang menjadi perhatian adalah kesalahan
administrasi berupa pencatatan, pengadministrasian, maupun laporan. Juga
terdapat potensial kerugian negara/daerah maka dikenakan sanksi pengembalian
dan disetor pada kas Daerah/ Negara.
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 17 ayat ( 2) PP No. 38 Tahun 2016 tentang Tatacara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang merugikan wajib mengganti kerugian negara/ daerah paling lambat 90 hari kalender sejak Surat Keterangan Tanggung Jawab Jawab Mutlak (SKTJM) ditandatangani.
Dalam momentum Hari Kebangkitan harus
ada kerja sama antara siswa dan guru juga
tim BOS untuk bersatu bangkit dan bersemangat melakukan sesuatu yang mulia.
Siswa-siswi adalah harapan masa depan Negara dan Bangsa. Khusus siswa-siswi di
NTT tidak tertinggal dalam hal pembelajaran, bahkan sama dan dapat bersaing dengan peserta didik di Provinsi yang lain berada di Indonesia juga dunia.
Sukses dan Selamat Hari Kebangkitan Nasional
20 Mei 2020 bagi khususnya seluruh
masyarakat NTT dan Indonesia. #nttbangkit #nttsejahtera #pengawasanBOS
#itdaprovntt
Komentar
Posting Komentar