ITDA PROVINSI NTT MENDAMPINGI PEREKAMAN ASET DI PROVINSI NTT

Pencatatan dan inventaris yang masih belum sesuai, membuat aset selalu jadi temuan BPK dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Bahkan masalah aset ini menjadi yang paling banyak dikecualikan, sehingga mempengaruhi opini yang diberikan BPK. Temuan aset tetap berpengaruh terhadap opini laporan keuangan, hal ini didasari pada beberapa jenis temuan dengan karakteristik tertentu diketahui menjadi pengecualian yang berdampak material pada kewajaran penyajian laporan keuangan

Opini terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTT TA. 2019 masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat NTT meskipun saat ini BPK Perwakilan Provinsi NTT telah melakukan audit rinci, termasuk audit asset tetap. Berhubung saat ini sedang terjadi pandemic covid-19 maka  BPK Perwakilan Provinsi NTT meminta Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan pengambilan video pengujian asset tetap pada aset-aset yang diinilai belum disajikan secara memadai dan untuk Kabupaten Kupang sesuai data BPK Perwakilan NTT , perekaman aset dilakukan pada 4 (empat) Perangkat Daerah yaitu :

1.   Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan obyek perekaman yaitu : Pengembangan Pariwisata Estate Kawasan Pantai Liman di Pulau Semau;

2.   Dinas Energi dan Sumbar Daya Mineral dengan obyek perekaman yaitu : Hibah Pembangunan PLTS/Sehen sebanyak 50 (lima puluh) unit di Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu dan Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat;

3.   Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan obyek perekaman yaitu : Aset Tetap Tanah Industri Batu Bata di Kelurahan Naibonat; dan

4.   Dinas Peternakan dengan obyek perekaman yaitu : Instalasi Pembibitan Ternak Kambing Etawa di Sumlili.


Foto Inspektorat : Proses Perekaman Kegiatan Pengembangan Pariwisata Estate Kawasan Pantai Liman Pulau Semau

Kegiatan perekaman aset/belanja barang dan jasa dilaksanakan oleh 4 (empat) Perangkat Daerah  dimaksud  dari 4 Mei s.d. 6 Mei 2020 dimana Inspektorat Daerah menjadi pendamping dan saksi bersama Badan Pendapatan dan Aset serta Badan Keuangan Daerah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa obyek dan lokasi perekaman video sesuai yang dimaksud dalam data yang diberikan oleh BPK.

Foto Inspektorat : Proses Perekaman Aset di Instalasi Pembibitan Ternak Kambing Etawa di Sumlili


Hasil perekaman tersebut akan diserahkkan oleh Perangkat Daerah kepada Tim Audit LKPD untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.(#nttbangkit#nttsejahtera#itdaprovntt (By; Tem Kabupaten Kupang)



Komentar