Pencatatan
dan inventaris yang masih belum sesuai, membuat aset selalu jadi temuan BPK
dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Bahkan masalah
aset ini menjadi yang paling banyak dikecualikan, sehingga mempengaruhi opini
yang diberikan BPK. Temuan aset tetap berpengaruh terhadap opini laporan
keuangan, hal ini didasari pada beberapa jenis temuan dengan karakteristik
tertentu diketahui menjadi pengecualian yang berdampak material pada kewajaran
penyajian laporan keuangan
Opini
terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTT TA. 2019 masih menjadi tanda tanya besar
bagi masyarakat NTT meskipun saat ini BPK Perwakilan Provinsi NTT telah
melakukan audit rinci, termasuk audit asset tetap. Berhubung saat ini sedang
terjadi pandemic covid-19 maka BPK
Perwakilan Provinsi NTT meminta Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan
pendampingan pengambilan video pengujian asset tetap pada aset-aset yang
diinilai belum disajikan secara memadai dan untuk Kabupaten Kupang sesuai data
BPK Perwakilan NTT , perekaman aset dilakukan pada 4 (empat) Perangkat Daerah
yaitu :
1.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
dengan obyek perekaman yaitu : Pengembangan Pariwisata Estate Kawasan Pantai
Liman di Pulau Semau;
2.
Dinas Energi dan Sumbar Daya Mineral
dengan obyek perekaman yaitu : Hibah Pembangunan PLTS/Sehen sebanyak 50 (lima
puluh) unit di Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu dan Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu
Barat;
3.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
dengan obyek perekaman yaitu : Aset Tetap Tanah Industri Batu Bata di Kelurahan
Naibonat; dan
4.
Dinas Peternakan dengan obyek
perekaman yaitu : Instalasi Pembibitan Ternak Kambing Etawa di Sumlili.
Kegiatan perekaman aset/belanja barang dan jasa
dilaksanakan oleh 4 (empat) Perangkat Daerah
dimaksud dari 4 Mei s.d. 6 Mei
2020 dimana Inspektorat Daerah menjadi pendamping dan saksi bersama Badan
Pendapatan dan Aset serta Badan Keuangan Daerah untuk memberikan keyakinan yang
memadai bahwa obyek dan lokasi perekaman video sesuai yang dimaksud dalam data
yang diberikan oleh BPK.
Foto Inspektorat : Proses Perekaman Aset di Instalasi Pembibitan Ternak Kambing Etawa di Sumlili
Hasil perekaman tersebut akan diserahkkan oleh Perangkat Daerah kepada Tim Audit LKPD untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.(#nttbangkit#nttsejahtera#itdaprovntt (By; Tem Kabupaten Kupang)
Komentar
Posting Komentar