![]() |
Kupang, 12
Mei 2020
– Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang dipimpin Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt,
MM selaku Inspektur Daerah Provinsi NTT
melakukan rapat virtual yang ketiga bersama pegawai
Inspektorat Daerah Prov. NTT dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan
media elektronik yang tersedia. Rapat yang dimulai tepat 10.00 WITA dan
dihadiri oleh 66 orang peserta ini
membahas tentang evaluasi kinerja pegawai lingkup Inspektorat Daerah Prov NTT dalam melakukan Work From Home (WFH) sebagai
dampak dari pandemi COVID-19 yang melanda dunia saat ini.
![]() |
Dalam rapat tersebut, Inspektur Daerah
Provinsi NTT menekankan beberapa hal penting diantaranya :
- Mewajibkan semua pegawai untuk hadir dalam rapat virtual sehingga informasi yang disampaikan dapat diketahui oleh segenap pegawai Inspektorat Daerah Prov NTT
- Pembuatan laporan Rencana dan Hasil Kerja WFH oleh setiap pegawai dan dilaporkan tepat waktu
- Tim Satgas Penanganan Covid-19 membuat laporan pemantauan terkait penanganan COVID-19
- Mempercepat penulisan artikel yang akan diterbitkan dalam Buletin Itda Prov. NTT serta mempersiapkan script untuk pembuatan konten YouTube dengan beberapa topik
- Penyediaan Box Disinfektan yang ditempatkan di lingkungan kantor sebagai upaya untuk pemutusan penyebaran rantai virus covid 19 di lingkungan kantor.
Rapat yang berlangsung selama 55 menit ini
ditutup dengan imbauan dari Inspektur agar tetap menjaga kesehatan, melakukan physical
dan social distancing serta tetap
giat beribadah agar masa pandemi segera berakhir.
Melalui rapat virtual yang dilaksanakan
setiap minggu selama masa pandemi ini, setiap tugas dan kerja dari segenap ASN
Inspektorat Daerah Prov. NTT dapat terpantau dan dievaluasi dengan baik
sehingga administrasi pekerjaan kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian visi #nttbangkit
Menuju #nttsejahtera dapat
diwujudkan. #itdaprovntt #WFH. (cla)
Komentar
Posting Komentar