Kupang, Itda
Prov.NTT,
Aktivitas perkantoran dan administrasi adalah suatu bagian yang tidak dapat
dipisahkan dari aktivitas sehari-hari. Dalam aktivitas tersebut, tentunya
perkantoran menggunakan energi listrik dan air. Namun, tanpa disadari bahwa
dalam penggunaan hal tersebut dapat menimbulkan dampak yang merusak lingkungan.
Sehingga perkantoran perlu memperhatikan sistem manajemen lingkungan yang aman
dan ramah.
Inspektur saat membuka rapat di ruang kerjanya, Selasa, 5/5/2020, (Foto: Dok. Itda Prov.
NTT)
Dalam mengurangi dampak tersebut, Inspektur
Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M kembali menginstruksikan
pencanangan Program Eco-Office,
kepada para pegawai dalam rapat virtual
dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Inspektorat Provinsi NTT,
Selasa (5/5/2020) siang.
Dalam arahannya, mantan Kepala Balai POM di
Kupang Periode 2012-2014 mengatakan bahwa penerapan program Eco-Office, tidak lain mendorong para
pegawai meningkatkan kualitas lingkungan yang ramah.
Arahan
Inspektur tentang penerapan Eco-Office,
Selasa, 5/5/2020, (Foto: Dok. Itda Prov. NTT)
Lebih lanjut dikatakan, dalam program Eco-Office ini pegawai juga diminta
mengurangi limbah kertas, serta melakukan penghematan energi listrik dan air,
serta disiplin menjaga kebersihan lingkungan dan ruang kerja. Oleh karena itu,
diharapkan segera ditindaklanjuti oleh para pejabat struktural beserta stafnya.
Agenda lain yang dibahas dalam rapat tersebut,
yakni terkait disiplin kehadiran pegawai di kantor dan saat rapat virtual,
Penerbitan buletin Inspektorat edisi perdana serta evaluasi konten youtube yang
sudah diupload dan persiapan
pembuatan konten-konten untuk media sosial berikutnya.
Screenshoot layar rapat
virtual untuk absensi kehadiran pegawai, Selasa, 5/5/2020, (Foto: Dok. Itda
Prov. NTT)
Terkait disiplin kehadiran pegawai,
ditekankan bahwa pegawai yang tidak hadir di kantor dan tidak mengikuti rapat
harus diberikan sanksi oleh atasan masing-masing serta Tunjangan Penghasilan
Pegawai (TPP) dipotong sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus agenda rapat terkait penerbitan
buletin pada minggu II bulan Mei, disepakati bahwa dalam minggu pertama di
bulan Mei 2020 ini, semua penulisan berita dari masing-masing Irbanwil dan Sub
Bagian, sudah harus diserahkan kepada editor Tim Buletin, untuk selanjutnya
disunting/diedit sesuai kebutuhan buletin. #lawan
Covid-19 #Eco-Office #Tim Medsos #Itda Prov NTT menuju #nttbangkit #nttsejahtera. (mjb)
Komentar
Posting Komentar